Musrenbang RKPD TH 2025 Tingkat kelurahan Pageragung Di Warnai Banyak Usulan

Penaindonews.com, Pageragung, Kota serang, – Pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di suatu daerah menjadi kebutuhan mendasar dalam menopang kemajuan suatu daerah tersebut, untuk mengakomodir beragam usulan dari masyarakat, pemerintah kelurahan Pageragung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD TH 2025 tingkat kelurahan Pageragung, kegiatan berlangsung di Aula kantor kelurahan Pageragung Kecamatan Walantaka kota serang, Selasa 23/01/2024.

Hadir dalam kegiatan ini, Camat Walantaka Muslim Sholeh, Kapolsek Walantaka AKP Juwandi, Danramil Walantaka Kapten INF Rokhim, Perwakilan KUA Ustadz Ahmad Affandi, Kasubag TU UPTD puskesmas kalodran Reni fitriani, Sekdis DPUPR kota serang Kuswara Mulyana selaku narasumber, Shintya ausi dari Bappeda kota serang selaku tim monitoring, ketua RT, RW, Karang taruna, Ketua Pokmas, Ketua LPM, ketua TP-PKK kelurahan bersama para kader.

M.Napirin, selaku Kepala kelurahan Pageragung, memberikan apresiasi atas kehadiran camat Walantaka, narasumber dan tim monitoring, serta segenap tamu undangan, khususnya ketua RT, RW serta para tokoh masyarakat dan kader dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan untuk tahun 2025, dirinya juga berharap agar para peserta dapat memaksimalkan kegiatan musrenbang yang menjadi kegiatan rutin setiap tahun dalam rangka menentukan usulan yang menjadi skala prioritas di kelurahan Pageragung.

Lebih lanjut, M.Napirin, mengajak masyarakat kelurahan Pageragung terutama para peserta musrenbang untuk tidak bosan dalam mengajukan usulan, walaupun tidak semua usulan dapat terealisasi, mengingat adanya keterbatasan anggaran pemerintah kota serang, untuk itu dirinya berharap agar masyarakat dapat tertib dalam membayar pajak, karena pajak merupakan salah satu sumber pendapat daerah yang menjadi faktor penentu dalam aspek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. ” Ungkap M.Napirin dalam sambutannya.

Sementara Muslim Sholeh, selaku camat Walantaka, Menjelaskan, bahwa kegiatan Musrenbang RKPD merupakan kegiatan rutin tahunan yang di laksanakan, di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke pusat atau nasional, yang di laksanakan secara berjenjang, dengan tujuan untuk merealisasikan dan menyelaraskan rencana kerja pemerintah pusat dengan daerah terkait pembangunan, Musrenbang dilaksanakan setiap tahun tersebut berdasarkan UU no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah.

Dalam Musrenbang RKPD TH 2025 dibuka langsung oleh Camat walantaka Muslim Sholeh, Camat Walantaka juga mengapresiasi atas kehadiran para peserta musrenbang karena sukses nya musrenbang sangat di pengaruhi oleh para peserta, terakhir camat Walantaka meminta agar masyarakat dapat memaklumi bilamana tidak semua usulan di realisasikan pemerintah karena faktor keterbatasan anggaran, namun pemerintah kota serang terus berupaya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terkait pembangunan Sarpras dan SDM. ” Ucap Muslim Sholeh dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Walantaka AKP Juwandi bersama Danramil Walantaka Kapten INF Rokhim, berpesan agar masyarakat dapat merumuskan usulan yang menjadi kebutuhan mendesak dan prioritas dalam momentum kegiatan musrenbang, dan menghimbau agar masyarakat dapat terus menjaga kondusifitas kamtibmas terutama menjelang pemilu serentak mendatang.

Selanjutnya pemaparan materi oleh Saiful Rohman dari Dinas Perkim kota serang, di jelaskan nya terkait mekanisme penyampaian usulan, dan berpesan bahwa setiap usulan masyarakat harus berdasarkan evaluasi, analisa dan kajian, sehingga kedepannya dapat menjadi acuan pemerintah untuk masuk dalam standar prioritas dan segera di realisasikan. ” Papar Saiful Rohman.

Di sampaikan Sekdis DPUPR kota serang, kuswara Mulyana, bahwa DPUPR kota serang merupakan OPD yang melaksanakan kewenangan walikota serang dalam rangka melaksanakan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang berkaitan dengan pembangunan sarana dan prasarana di wilayah kota serang, melalui Musrenbang RKPD ini, Diharapkan para peserta musrenbang dapat mengusulkan  kebutuhan mendesak dan prioritas, Untuk di ketahui DPUPR kota serang akan berupaya membantu merealisasikan terkait usulan masyarakat, terlebih kebutuhan tersebut mendesak dan menjadi prioritas.

Di jelaskan Kuswara Mulyana bahwa DPUPR kota serang terbagi menjadi beberapa bidang , diantaranya Bidang Bina Marga berfungsi untuk membangun jalan dan jembatan, bidang cipta karya menangani urusan pembangunan gedung, dan Sambungan Air Bersih (SAB), Bidang SDA menangani terkait urusan saluran air, untuk itu para peserta Musrenbang dapat bermusyawarah untuk menentukan 10 usulan yang menjadi skala prioritas. ungkap Kuswara Mulyana.

Kegiatan musrenbang di isi dengan tanya jawab antara peserta dan Nara sumber, selanjutnya penandatanganan nota kesepakatan terkait hasil Musrenbang yang akan di tuangkan dalam aplikasi Sibangwildan, secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *