Diduga Proyek Pembangunan Drainase Di Jalan Sepang-cipanas bermasalah dan Di Soal Warga

Penaindonews.com, Kota serang, – Dinas PUPR kota serang bidang SDA melaksanakan kegiatan pembangunan drainase di jl.Sepang- Cipanas kelurahan Sepang Kecamatan Taktakan, namun dalam pelaksanaannya diduga bermasalah dan disoal warga.

Pantauan awak media Penaindonews.com. Di lokasi, Pada hari Sabtu.16/03/2024,  terlihat  jelas adanya pemasangan, batu diduga melanggar SOP pasal nya, terlihat jelas pada saat pemasangan batu tersebut kondisi tergenang air , namun masih tetap di lakukan pasang batu, sehingga besar kemungkinan pekerjaan ini tidak mengutamakan kwalitas dan di sinyalir menabrak aturan yang ada.

Tidak sampai disitu, kegiatan ini juga menjadi sorotan masyarakat setempat dan mendapatkan teguran dari ketua RT, di lingkungan Sepang – Cipanas tersebut , pasalnya di duga pemasangan Drainase tersebut, terlihat kurang rapi, terkesan asal jadi dan asal pasang.

Berdasarkan keterangan ketua RT lingkungan, (Kepada media-Red) membenarkan adanya dugaan pemasangan Drainase yang tidak lurus dan kurang merata serta hampir memakan badan jalan , Menurut keterangan yang dipaparkan oleh ketua RT yang enggan disebut identitas nya, dirinya juga menambahkan bahwa bangunan baru tidak mengikuti pada jalur bangunan yang sudah ada. ” Ungkap ketua RT.

Untuk mencari informasi terkait hal tersebut, awak media melakukan monitoring di lokasi dan menggali informasi dari para pekerja, dari para pekerja tersebut menjelaskan bahwa, mereka mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana proyeknya, walaupun proyek tersebut sudah berjalan hampir 1 minggu dalam pelaksanaannya, namun para pekerja tidak pernah melihat pelaksana datang ke lokasi pekerjaan. ungkap salah satu pekerja kepada awak media.

Dari keterangan tersebut, jelas pengerjaan proyek ini sangat minim pengawasan, sehingga dalam pelaksanaan nya terkesan asal jadi dan tidak mengikuti SOP, seperti contoh pemasangan batu yang lokasi tergenang air, yang seharusnya melakukan pengeringan terlebih dahulu, di tambah tidak sesuai dengan bangunan yang lama sehingga di persoalkan warga.

Kepada pemerintah kota serang, terutama dinas PUPR kota serang bidang SDA harus dapat lebih intensif dalam pengawasan, sehingga dapat meminimalisir setiap pelanggaran, mengingat pelaksana merupakan perpanjangan tangan dari dinas, kepada APH (Aparatur penegak hukum) dapat melakukan kroscek di pekerjaan ini karena tidak menutup kemungkinan adanya indikasi kerugian negara.

Untuk informasi bahwa,
Kegiatan : Kegiatan Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung Dengan Sungai Dalam Daerah Kabupaten Kota
Nama Pekerjaan : Pembangunan Drainase Jl.Soang-cipanas
Lokasi : Kecamatan Taktakan
Nomor Kontrak :  610/05/spk/pl/perkotaan/SDA-DPUPR/2024
Nilai Kontrak : Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Tujuh Rupiah Ribu Rupiah
Tanggal Kontrak : 26 Pebruari 2024
Waktu Pelaksanaan : 60 hari Kalender.
Kontraktor Pelaksana : CV. Cahaya Pilar.
Konsultan  Pengawas : PT. Aksara Sarti Hutama.
Sumber Dana : Apbd Kota Serang Tahun Anggaran 2024.

Sampai berita ini di tayangkan, pihak pelaksana belum di ketahui dan dapat di hubungi untuk mempertanyakan terkait dugaan pelanggaran ini, dan media penaindonews.com akan berkoordinasi dengan pihak dan dinas terkait guna mencari informasi lebih lanjut.

(Asep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *