Penaindonews.com, Serang – Ditreskrimum Polda Banten bersama Dirresnarkoba Polda Banten dan jajaran melaksanakan operasi Miras Gabungan pada Kamis (04/04) dan Jumat (05/04).
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di bulan Suci Ramadhan personel Ditreskrimum Polda Banten bersama Dirresnarkoba Polda Banten melaksanakan patroli di malam hari. “Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang rawan terjadi di Bulan Suci Ramadhan personel Ditreskrimum Polda Banten menggelar patroli dimulai pukul 21.30 – 01.00 WIB sampai dengan menjelang sahur dengan sasaran untuk mencegah kegiatan balap liar, remaja yang membawa sajam, tawuran antar pemuda serta pencurian kendaraan bermotor,” katanya.
Yudhis juga menjelaskan selain melaksanakan patroli pihaknya juga melaksanakan operasi miras ke tempat-tempat penjualan miras. “Selain patroli, pihak kami juga melaksanakan operasi miras ke tempat-tempat penjualan miras seperti toko, warung, toko jamu, dan lapo di daerah hukum Polda Banten,” jelasnya.
Yudhis juga menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras. “Gabungan Ditreskrimum Polda Banten bersama Dirresnarkoba Polda Banten dan jajaran juga berhasil mengamankan 948 botol minuman keras berbagai merk,” terangnya.
Terakhir Yudhis mengatakan pihaknya tengah gencar melakukan operasi di tempat-tempat yang diduga menjadi penjualan dan peredaran minuman keras tersebut. “Kita harus lindungi masyarakat Banten dampak dari minuman keras. Baik dampak bagi pribadinya, maupun efek samping dari miras itu seperti kriminalitas,” tutupnya (Bidhumas).