Diduga Demi Keuntungan Lebih Oknum Guru SDN 05 Simpang Pematang Haruskan Siswa Study Tour Yang Tidak Ikut Harus Bayar Sumbangan Wajib RP. 600.000


Penaindonews.com, Mesuji, – Hampir setiap tahun kita melihat dan mendengar pelaksanaan study tour dari sekolah atau lazimNya perpisahan untuk mengenang antar sesama siswa atau pun dewan guru kepada anak didiknya menjelang kelulusan sekolah.


kali ini berbeda perpisahan yang akan di laksanakan SD.N.05 simpang pematang kecamatan simpang pematang kabupaten mesuji, disinyalir di jadikan oleh Oknum sebagai ajang bisnis untuk meraih keuntungan lebih, Diduga kuat salah satu  Oknum guru di Sekolah tersebut, mengharuskan kepada siswa didiknya, untuk wajib mengikuti study tour dari sekolah dengan dalih pernyataan tertulis yang sudah dilayangkan pihak sekolah dan di tanda tangani wali murid terkait persetujuan rencana pelaksanaan study tour tersebut. tidak dapat di ubah atau di batalkan melainkan di haruskan mengikuti studytour, sekalipun wali murid dan siswa sudah mengajukan permohonan pembatalan mengikuti study tour dengan beberapa alasan yang berlandaskan pada ekonomi yang sedang sulit dan beberapa alasan lain yang memberatkan wali murid, namun tetap tidak dapat menjadi pertimbangan untuk perubahan keputusan.

Saat awak Media Penaindonews.com, bersama media sibber online, mencoba mengakomodir informasi dengan melakukan konfirmasi melalui seluler, oknum guru tersebut menerangkan bahwa dirinya menerima pembatalan studytour dari siswa yang tidak ikut berangkat studytour akan tetapi di wajibkan harus membayar sumbangan studytour tersebut senilai 600.000 rupiah persiswa tanpa terkecuali, Tentu hal ini terlihat ganjil dan menabrak aturan yang sudah ada.

Berkaitan dengan hal tersebut diduga Kuat oknum guru SDN 05 Simpang Pematang Sudah Melanggar Aturan Peraturan Permendikbud Nomor 75 serta Perpres No 87 Tahun 2016 dari 58 Poin mengenai Satuan Bersih Pungutan Liar (Saberpungli )yang salah satunya Mengenai Pungutan Liar Study Tour.

Kami berharap kepada APH ( Aparat Penegak Hukum) dan Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui dinas pendidikan dan kebudayaan, dapat membantu menyelesaikan keluhan Wali Murid terkait sumbangan studytour yang diharuskan dan diwajibkan pihak sekolah SD.N.05 Simpang pematang yang terkesan Pungli. dan dapat mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku.


(Asnawi&Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *