Baru Selesai di bangun, Rekonstruksi Jalan Ranjeng BCP 1 Kecamatan Ciruas Sudah ada yang retak dan Pecah-pecah

Penaindonews.com, Kabupaten serang, – Baru Selesai di bangun, Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ranjeng BCP 1 Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Sudah ada yang retak dan Pecah-pecah. Hal ini di ketahui saat adanya pantauan di lokasi proyek tersebut, Sabtu, 10 Oktober 2024

Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ranjeng Bumi Ciruas Permai 1 disoal oleh salah warga, pasalnya pekerjaan yang baru saja selesai, ditemukan beberapa sudah ada yang retak dan Pecah-pecah di beberapa titik. Rekonstruksi Jalan Ranjeng BCP 1 Kecamatan Ciruas adalah proyek dari Dinas DPUPR kabupaten serang bidang Bina Marga, dengan menelan anggaran dari APBD Tahun 2024 senilai Rp. 377.000.000.00,- yang di laksanakan oleh CV KARYA PRATAMA KREASI, namun duduga pekerjaan tersebut menuai kritik dan di soal warga terkait kwalitasnya.

Ateng (45) salah satu Warga BCP Desa Ranjeng Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang mengungkapkan, jika pekerjaan ini sebelumnya sudah saya duga pasti ada yang pecah, ketika melihat kualitasnya ini pasti akan cepat rusak, di duga dalam proses pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi, dengan ketebalan 15 cm. Sangat terlihat warnanya agak putih dan tanpa di kasih besi, setelah di cor seharusnya di kasih pelindung agar terjaga dari suhu panas.

Ateng juga membeberkan β€œIni baru selesai sekitar semingguan yang lalu dan belum ada kendaraan yang lewat, sudah pada pecah dan retak, hingga ada 5 titik yang sudah pecah dan retak, ” ucapnya.

Pria yang keseharian lewat jalan ini, juga menyayangkan proyek dengan nilai besar ini jika dikerjakan sembarangan dan asal asalan, dan minim pengawasan.

Masih Ateng, ” Tentunya Jalan ini sangat membantu kami sebetulnya, jalan jadi bagus semua senang, karena kami sangat lama ingin jalan ini dibangun, tetapi kalau kualitasnya begini ya cepat rusak dan siapa yang akan bertanggung jawab, ” pungkasnya.

Sementara itu menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional ( DPD LSM PENJARA PN) Provinsi Banten, Rachmat Suteja, mengatakan, seharusnya pekerjaan rekontruksi jalan Desa Ranjeng sesuai dengan ketentuannya karena warga masyarakat pun ikut memantau dalam kegiatannya, tapi kenapa kualitasnya kurang bangus sehingga terjadi adanya retak-retak dan pecah, selain itu di bibir beton harus ada urugan agar warga tidak terbebani harus ngurug, biasanya itu ada dari penyedia jasa kontruksi (pemborong).” Ungkap Rachmat Suteja di ruang kerjanya.

Rachmat Suteja juga berharap dinas terkait agar melakukan audit dan meninjau ulang kelapangan biar warga masyarakat merasa puas, untuk pemeliharaan agar di terapkan dan jangan di lupakan agar kualitas ke depannya bisa terjamin, Kami dan warga sekitar sangat merespon dan antusias dengan adanya pembangunan di wilayah kami, semoga kedepannya bisa bertingkat dan berkelanjutan, namun dinas dan pihak terkait harus intens memonitor dalam pengerjaan proyek, karena pihak ke-3 merupakan perpanjangan tangan dari Dinas. ” Tutupnya.

Dalam waktu dekat media bersama DPD LSM PENJARA akan mendatangi dinas DPUPR kabupaten serang, untuk mengkonfirmasi terkait kwalitas pekerjaan proyek tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *