Proyek Siluman Jenis Udith di Desa Karang Anyar Kecamatan Kemeri Diduga Sarat Korupsi

Penaindonews.com, Tangerang –  Proyek pemasangan udith di Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan. Proyek yang berlokasi di Kampung Sukamanah, RT 10/03, ini diduga sarat dengan praktik korupsi. Kegiatan tersebut diketahui berasal dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang, jumat 04/10/2024.

Salah satu indikasi pelanggaran adalah tidak adanya papan informasi publik di lokasi proyek. Padahal, sesuai dengan peraturan yang telah diatur dalam undang-undang, setiap proyek pemerintah wajib memasang papan informasi untuk transparansi dan memudahkan pengawasan oleh masyarakat.

Di lapangan, ditemukan bahwa beberapa udith yang sudah dipasang mengalami kerusakan, seperti patah dan cacat, yang menimbulkan dugaan kuat bahwa pemasangan dilakukan dengan asal-asalan. Bahkan, proyek ini diduga tidak menggunakan estaping yang diperlukan untuk pemasangan yang aman dan tahan lama.

Proyek Siluman Jenis Udith di Desa Karang Anyar Kecamatan Kemeri Diduga Sarat Korupsi

Mugiri dari Prabos Nusantara wilayah Banten menuntut agar pihak Dinas Perumahan dan permukiman kabupaten Tangerang segera melakukan audit terhadap proyek ini dan mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyimpangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Perkim kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini dan berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar.

( team )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *