Kantah Kota Cilegon Perkuat Pelayanan Lewat Audit Kinerja oleh Tim Itjen Kementerian ATR/BPN

Penaindonews.com, Cilegon – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cilegon menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dengan melaksanakan audit kinerja oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu (4/12). Audit ini bertujuan memastikan bahwa pelayanan pertanahan di Kantah Kota Cilegon memenuhi standar yang transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Dalam pelaksanaan audit, Tim Itjen bersama Kantah Kota Cilegon melakukan pengecekan lokasi di tiga wilayah, yaitu Kelurahan Lebak Gede seluas 20.581 m², Kelurahan Warnasari seluas 506.100 m², dan Kelurahan Tegal Ratu dengan luas 72.068 m² yang masih dalam proses pendaftaran. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data di lapangan dengan dokumen administratif.

Mengacu pada arahan Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), kegiatan ini juga menitikberatkan pada pemeriksaan kelengkapan berkas fisik semua layanan. Kantah Kota Cilegon memastikan dokumen yang diunggah dalam aplikasi sesuai dengan dokumen fisiknya. Selain itu, audit turut memeriksa kesesuaian pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pajak-pajak lain, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kegiatan ini didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantah Kota Cilegon bersama anggota Panitia Pemeriksaan Tanah A, yang memberikan penjelasan teknis terkait status lahan dan administrasi. Audit ini menjadi bagian dari upaya Kantah Kota Cilegon untuk memastikan tata kelola pertanahan yang akurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *