Pemerintah Kelurahan Kalodran Laksanakan Sosialisasi Koperasi Merah Putih

Penaindonews.com, Kota serang,- Pemerintah kelurahan Kalodran kecamatan Walantaka kota serang, melaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukan koperasi Merah Putih, kegiatan berlangsung di Aula Kantor RW 05 Komplek perumahan puri anggrek Kelurahan Kalodran kecamatan walantaka kota serang. Jum’at (09/05/2025).

Untuk di ketahui bahwa Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi terkait program pemerintah pusat mengenai pembentukan koperasi Merah Putih di setiap kelurahan, yang mana Tujuan Koperasi Merah Putih adalah untuk membangun ekonomi desa/kelurahan yang kuat dan mandiri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

kepala kelurahan Kalodran, Asrori, menyampaikan bahwa pemerintah kelurahan Kalodran sangat mendukung program pemerintah pusat maupun daerah, terlebih terkait pembentukan koperasi Merah Putih, yang menjadi salah satu program strategis karena dengan berdirinya koperasi Merah Putih, dapat meningkatkan dan membangun ekonomi kelurahan yang pada akhirnya dapat meningkatnya kesejahteraan masyarakat. ” Ucap Asrori .

Masih Asrori, Dirinya berharap kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan hingga usai dan dapat menyerap informasi dari narasumber, dan bila ada hal yang belum di pahami, dapat secara langsung bertanya kepada narasumber agar lebih paham dan lebih mengerti .” Imbuh Asrori.

Di sampaikan oleh Narasumber dari  DINKOPUKMPERINDAG kota serang, Diyah, Bahwa Sosialisasi Terkait Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dimana dalam kebijakan Strategis tersebut untuk Penguatan penguatan Koperasi sebagai Pilar Pemberdayaan Ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong yang diwujudkan melalui 80.000 (delapan puluh ribu) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, se-Indonesia. ” Ungkap Diyah

Diyah, menambahkan , Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bentuk langkah strategis pemerintah pusat untuk memberdayakan masyarakat Desa, guna memperkuat ekonomi lokal, dan mewujudkan ekonomi kerakyatan serta sejalan dengan Asta Cita kedua yaitu mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, Asta Cita ketiga yaitu melakukan pengembangan industri, agro maritim dengan partispasi koperasi dan Asta Cita keenam yaitu melakukan pembangunan dari Desa untuk pemerataan ekonomi yang akan diluncurkan secara resmi pada tanggal 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.” Tutur Diyah.

Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kepala kelurahan Kalodran Asrori, bersama seklur, para kasi dan stap, ketua RT, RW dan karang taruna, Ketua MUI, ketua BKM, Ketua KSM dan Ketua pokmas, serta tokoh masyarakat, kader PKK dan Kader Posyandu, dalam kegiatan tersebut di isi juga dengan sesi tanya jawab antara Narasumber dengan peserta, dan di jelaskan secara rinci terkait dasar hukum koperasi Merah Putih, target dan sasaran, serta teknis dan aturan koperasi Merah Putih, semua di jelaskan secara detail oleh Narasumber Ibu Diyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *