Pemerintah Kelurahan Teritih Fasilitasi DINKOPUKMPERINDAG kota serang Sosialisasi Koperasi Merah Putih

Penaindonews.com, Kota serang,- Pemerintah kelurahan Teritih kecamatan Walantaka kota serang, Fasilitasi Dinkopukmperindag kota serang Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Kegiatan berlangsung di Aula kantor kelurahan Teritih kecamatan walantaka kota serang. Jum’at (09/05/2025).

Untuk di ketahui bahwa Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi terkait program pemerintah pusat mengenai pembentukan koperasi Merah Putih di setiap kelurahan, yang mana Tujuan Koperasi Merah Putih adalah untuk membangun ekonomi desa/kelurahan yang kuat dan mandiri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

kepala kelurahan Teritih, Hidayatullah , menyampaikan bahwa pemerintah kelurahan Teritih memfasilitasi Dinkopukmperindag kota serang, untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukan koperasi Merah Putih, untuk di ketahui bahwa pemerintah kelurahan Teritih, sangat mendukung program pemerintah pusat maupun daerah, terlebih terkait pembentukan koperasi Merah Putih, yang dapat meningkatkan dan membangun ekonomi masyarakat kelurahan Teritih yang pada akhirnya dapat meningkatnya kesejahteraan masyarakat. ” Ucap Hidayatullah.

Masih Hidayatullah, Dirinya menegaskan kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan hingga usai dan dapat menyerap semua informasi dari narasumber, dan bila ada hal yang belum di pahami, dapat secara langsung bertanya kepada narasumber agar lebih paham dan lebih mengerti .” Imbuh Hidayatullah.

Di sampaikan oleh Narasumber dari  Dinkopukmperindag kota serang, Ibu Novi, Bahwa Sosialisasi Terkait Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dimana dalam kebijakan Strategis tersebut untuk Penguatan penguatan Koperasi sebagai Pilar Pemberdayaan Ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong yang diwujudkan melalui 80.000 (delapan puluh ribu) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, se-Indonesia. ” Ungkap Novi.

Narasumber Dinkopukmperindag kota serang , Adelin, menambahkan, bahwa Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bentuk langkah strategis pemerintah pusat untuk memberdayakan masyarakat Desa, guna memperkuat ekonomi lokal, dan mewujudkan ekonomi kerakyatan serta sejalan dengan Asta Cita kedua yaitu mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, Asta Cita ketiga yaitu melakukan pengembangan industri, agro maritim dengan partispasi koperasi dan Asta Cita keenam yaitu melakukan pembangunan dari Desa untuk pemerataan ekonomi yang akan diluncurkan secara resmi pada tanggal 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.” Imbuh Adelin.

Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kepala kelurahan Teritih Hidayatullah, bersama seklur, para kasi dan stap, ketua RT, RW dan karang taruna, Ketua MUI, ketua BKM, Ketua KSM dan Ketua pokmas, para kader serta tokoh masyarakat, dalam kegiatan tersebut di isi juga dengan sesi tanya jawab antara Narasumber dengan peserta, dan di jelaskan secara rinci terkait dasar hukum koperasi Merah Putih, target dan sasaran, serta teknis dan aturan koperasi Merah Putih, semua di jelaskan secara rinci oleh Narasumber Ibu Novi dan Bapak Adelin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *