Penaindonews.com, kota serang,- Dosen Kampus UNPAM (Universitas Pamulang) Prodi Hukum Menggelar Sosialisasi Hukum Dalam Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), bertempat di Aula kantor kecamatan walantaka, kota serang. Kamis (23/10/2025)
Hadir dalam kegiatan ini, sekretaris camat walantaka, Roni Rohimat, ketua kelompok kegiatan PKM , Gilang Ramadhani, bersama para Dosen prodi hukum UNPAM, dan mahasiswa dan mahasiswi Kampus UNPAM , peserta dari masyarakat diantaranya para ketua RT dan kader serta tokoh masyarakat.
Sambutan dan penjelasan oleh ketua PKM.
Di sampaikan oleh, ketua kelompok PKM Dosen prodi hukum UNPAM Serang, Gilang Ramadhani, bahwa kegiatan ini di laksanakan setiap satu semester sekali, dengan tujuannya adalah memberikan pemaparan materi dan edukasi, kepada masyarakat terkait dengan hukum, sesuai dengan Tridarma universitas yaitu konsep tiga pilar utama yang menjadi pedoman bagi perguruan tinggi di Indonesia, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat, Ketiga pilar ini merupakan kewajiban dan fungsi dasar universitas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan ilmu pengetahuan baru, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.” Ungkap Gilang kepada media penaindonews.com.
Lebih lanjut, Gilang menambahkan, Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat kali ini mengangkat tema ” Sinergi Hukum, Pemerintahan, dan Ekonomi dalam Mewujudkan Masyarakat Walantaka yang Berdaya.” Dengan adanya kegiatan PKM ini di harapkan masyarakat di wilayah kecamatan walantaka dapat lebih paham dan mengerti terkait hukum. ” Imbuh Gilang.

Tanggapan dan apresiasi sekretaris camat walantaka.
Selanjutnya, Roni Rohimat, selaku sekretaris camat walantaka, sangat mengapresiasi atas di selenggarakannya kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Dosen prodi hukum UNPAM di wilayah kecamatan walantaka.
” Kami selaku pemerintah Kecamatan Walantaka, sangat menyambut baik dan mengapresiasi Kepada para Dosen prodi hukum UNPAM, yang saat ini mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan pemaparan materi yang berkaitan dengan hukum, tentu hal ini sangat baik untuk SDM masyarakat kecamatan walantaka, sehingga dapat mengerti dan paham terkait hukum, semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut kedepannya, dan sinergitas antara pemerintah kecamatan walantaka dan Pihak UNPAM dapat terus terbina. ” Tutur Roni Rohimat dalam sambutannya.
Pemaparan materi oleh para dosen selaku narasumber.
Selanjutnya, pemaparan materi terkait hukum oleh Tiga narasumber dari Dosen prodi hukum UNPAM yaitu :
1. Narasumber Ibu Ika Kurniawati, Menjelaskan Tentang :
Implikasi Hukum Pidana Terhadap Praktik Poligami Ilegal Dlm Perspektif Kuhp Psl 279 Delik Aduan Di Indonesia.
2. Narasumber Bapak Dihan Ahmad
Menjelaskan Tentang :
Peran Badan Permusyawaratan Desa/Kelurahan Dalam Menyusun Peraturan Desa Di Kecamatan Walantaka Kota Serang.
3. Narasumber Bapak Bijaksana
Menjelaskan Tentang :
Kesadaran Hukum Pajak Terkait Program Pemutihan Pajak Sebagai Upaya Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Di Kecamatan Walantaka.

Penyerahan cinderamata dan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Dalam acara tersebut, juga di serahkan cinderamata dari Dosen prodi hukum UNPAM kepada sekretaris camat Walantaka yang di serahkan Langsung oleh ketua PKM Dosen prodi hukum UNPAM, Gilang Ramadhani, selanjutnya acara di sisipi juga dengan sesi tanya-jawab antara narasumber dengan para peserta, secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapatkan antusias dari para peserta.









