Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah, Kantor Pertanahan Kota Serang Jalin Koordinasi Dengan Kemenag Kota serang

Penaindonews.com, Kota serang.- Dalam rangka mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf serta memberikan kepastian hukum atas aset-aset wakaf, Kantor Pertanahan Kota Serang melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kementerian Agama Kota Serang. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan pelaksanaan program sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kota Serang.

Percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah wakaf, diharapkan aset wakaf dapat terus terjaga dan dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan dengan Kementerian Agama, Kantor Pertanahan Kota Serang terus berupaya mendorong terwujudnya percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi pertanahan serta perlindungan aset keagamaan di Kota Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *