Diduga Bermasalah dan Kwalitas Rendah, Proyek Jalan Betonisasi Di Desa Kemuning Baru Di Bangun Sudah Retak-Retak

Penaindonews.com, SERANG –  
Kondisi Proyek jalan Betonisasi di Waringin Kurung, Desa Kemuning, tepatnya di jalan Poros desa Kemuning – Lebakwana, perlu jadi perhatian khusus, hal tersebut terpantau, saat adanya kunjungan awak media Jum’at 5 Juni 2026, nampak jelas permukaan jalan yang baru saja di bangun sudah mengalami keretakan di beberapa titik, retakan tersebut terlihat memanjang di beberapa titik bagian jalan.

Berdasarkan keterangan warga, proyek tersebut bersumber dari Dinas PUPR Kabupaten Serang. Namun di lokasi belum terlihat Papan Informasi Proyek/PIP yang memuat detail anggaran, volume, dan waktu pelaksanaan serta siapa yang bertanggung jawab terhadap pengerjaan proyek tersebut.

Untuk menggali informasi awak media melakukan Konfirmasi di kantor desa Kemuning dan bertemu dengan Kepala desa Kemuning, Rusdi, dan saat di tanya siapa penanggung jawab pekerjaan proyek tersebut, Rusdi, menyampaikan bahwa pihaknya hanya menerima surat tembusan saja, terkait siapa pelaksana dan anggaran dirinya tidak mengetahui, namun proyek tersebut kewenangan DPUPR Kabupaten serang, karena saat adanya Bupati serang memantau lokasi, bupati memerintahkan kepada DPUPR Kabupaten serang untuk segera melaksanakan pembangunan terhadap jalan tersebut yang di nilai sangat memperhatikan, dan jalan tersebut masuk dalam akses jalan poros kabupaten serang. ” Ungkap Rusdi kepada Media penaindonews.com.

Saat ditanya siapa penanggung jawab dan sering di lokasi, Lurah Rusdi menyebut yang sering ke lokasi pembangunan tersebut bernama Arif , namun Lurah Rusdi mengaku belum mengetahui apakah “Arif” berstatus pelaksana atau konsultan pengawas.

Upaya konfirmasi lanjutan melalui WhatsApp atas nama “Arif” belum mendapat respon hingga berita ini ditayangkan.

Diharapkan DPUPR Kabupaten Serang dapat Transparan terhadap setiap proyek yang dilaksanakan, setidaknya melalui papan informasi proyek (PIP) mengingat
DPUPR Kabupaten serang merupakan instansi bertanggung jawab terhadap proyek, Dinas PUPR Kabupaten Serang diharapkan segera memberikan penjelasan ke publik. Publik berhak tahu nilai kontrak, pemenang tender, standar mutu, dan mekanisme pengawasan agar retakan dini pada beton bisa segera dievaluasi dan meminimalisir tindak pelanggaran hukum.

Warga setempat juga berharap agar dinas terkait dan pelaksana dapat segera turun langsung untuk mengecek hasil pekerjaan, bila terindikasi melanggar ketentuan, agar dapat di lakukan tindakan tegas, agar dapat menjadi acuan pelaksana pekerjaan lainnya, mengingat kabupaten serang serang mengebut terhadap pembangunan, namun juga perlu di perhatikan hasil pekerjaannya, jangan sampai hanya kejar tayang dan asal jadi, karena sumber dana pembangunan tersebut adalah dari pajak masyarakat.” Ungkap Salah satu warga yang tidak ingin di sebut identitas nya.

Hingga berita ini tayang, media penaindonews.com masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi Dinas PUPR Kabupaten Serang, pihak pelaksana, dan “Arif” yang disebut Lurah, untuk memberikan klarifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *