Serang, Penaindonews.com – Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menggelar Aksi Seruan Bersama pada Kamis, 18 Juni 2026, dengan mengusung semangat S-P-S-B: Solidaritas, Perjuangan, Sinergi, Berkeadilan.
Massa buruh akan berkumpul di Kawasan Industri Modern Cikande pukul 07.00 WIB sebelum melakukan long march menuju Kantor Gubernur Provinsi Banten sebagai tujuan akhir aksi.
Tiga Tuntutan Utama Aksi:
- Penegakan Hukum (Law Enforcement)* – Menuntut penegakan hukum yang adil bagi pekerja dan pengusaha, tanpa tebang pilih.
- Pengesahan UU Ketenagakerjaan SEGERA – Mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan revisi UU Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh.
- Intervensi Pemerintah Dampak Kenaikan BBM – Menuntut langkah konkret pemerintah untuk mengendalikan dampak kenaikan BBM terhadap upah riil dan biaya hidup buruh.
Koordinator ASPSB menegaskan, aksi ini merupakan bentuk solidaritas antar serikat pekerja di Kabupaten Serang. “Kami datang dengan perjuangan yang sama, membangun sinergi lintas elemen, demi mewujudkan keadilan yang berkeadilan bagi seluruh pekerja,” tegasnya.
ASPSB mengajak seluruh elemen buruh dan masyarakat untuk mengawal aksi ini secara tertib dan damai. Sesuai jargon aksi: BERSATU KITA KUAT, BERSAMA KITA BERMARTABAT! TANPA PEKERJA, DUNIA BERHENTI!
(Bunyamin)












