Perkuat Sinergi Pelayanan, Kantor Pertanahan Kota Serang Lakukan Studi Tiru ke Kantah Kota Tangerang Selatan


Penaindonews.com, Tangerang Selatan, 1 September 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kota Serang melaksanakan kegiatan Studi Tiru ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (01/09/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperoleh informasi, wawasan, serta praktik baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan, khususnya terkait sinergi tugas dan fungsi bidang pertanahan dengan bidang keuangan daerah. Kunjungan ini juga menjadi ruang kolaborasi dan diskusi antara Kantor Pertanahan Kota Serang, BAPENDA Kota Serang, dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam mendorong inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Salah satu fokus utama dalam kegiatan studi tiru ini adalah pembahasan mengenai integrasi sistem NIB (Nomor Induk Bidang) dan NOP (Nomor Objek Pajak). Integrasi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengelolaan data yang lebih terintegrasi, efektif, dan akurat serta memberikan kemudahan dalam proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP., menyampaikan bahwa kegiatan studi tiru merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Serang untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan studi tiru ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi kami untuk belajar dan melihat secara langsung praktik-praktik yang telah diterapkan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Kami berharap apa yang kami dapatkan hari ini dapat menjadi referensi dan inspirasi untuk terus melakukan perbaikan di Kantor Pertanahan Kota Serang.”

“Salah satu hal yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana membangun sinergi dan integrasi data antara bidang pertanahan dengan pemerintah daerah, khususnya terkait NIB dan NOP. Kami berharap integrasi ini nantinya dapat memberikan kemudahan, mempercepat proses layanan, serta meningkatkan kualitas data yang pada akhirnya bermuara pada pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Serang.”

Lebih lanjut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang menegaskan bahwa inovasi pelayanan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi dan sinergi antarinstansi.

Sementara itu, Ratu Anne selaku Sekretaris BAPENDA Kota Serang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk mengikuti kegiatan studi tiru di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Ratu Anne selaku Sekretaris BAPENDA Kota Serang ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang yang sudah mengajak kami untuk hadir di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Kami disambut dengan sangat baik untuk belajar dan berdiskusi terkait integrasi sistem NIB dan NOP yang insyaallah akan segera kami aplikasikan juga di Kantor Pertanahan Kota Serang.”

“Terima kasih banyak atas ilmu dan kesempatan yang diberikan. Mudah-mudahan Kota Serang bisa mengikuti sistem yang baik ini, bahkan lebih keren lagi. Mudah-mudahan ilmu yang kami dapatkan semuanya bermanfaat. Tunggu gebrakan dari Kantor Pertanahan Kota Serang, mengurus sertipikat lebih mudah untuk masyarakat.”

Dari praktik baik, lahir inovasi. Dari kolaborasi, hadir pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat. Melalui kolaborasi, pertukaran pengalaman, dan penerapan praktik baik, Kantor Pertanahan Kota Serang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *