Penaindonews.com, Cilegon – Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyerahkan 326 sertipikat yang terdiri atas 75 sertipikat tanah wakaf, 47 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 204 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) yang turut menyumbang Economic Value Added (EVA) sebesar Rp1.111.766.134.798 bagi negara dan daerah.
Penyerahan tersebut menjadi salah satu bagian dari rangkaian peringatan HANTARU 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis kepada empat penerima. Dua sertipikat BMN masing-masing diserahkan kepada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk peruntukan sarana dan prasarana pendidikan serta Polresta Tangerang untuk peruntukan Polsek Kemiri.
Sementara itu, satu sertipikat BMD Kota Cilegon diserahkan untuk peruntukan jalan dan satu sertipikat tanah wakaf diberikan kepada Yayasan Pendidikan Al-Ihsan Indonesia untuk peruntukan sarana dan prasarana pendidikan.
Penyerahan sertipikat kepada Pemerintah Kota Cilegon menjadi wujud kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kota Cilegon dengan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum atas aset milik daerah. Sertipikasi aset juga menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Goyandi Dwi Ammar, S.T., M.Tr.A.P., menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat aset pemerintah daerah merupakan bentuk dukungan Kantor Pertanahan Kota Cilegon terhadap tertib administrasi dan kepastian hukum aset milik pemerintah.
“Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Cilegon. Dengan adanya kepastian hukum melalui sertipikasi aset, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah dapat semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Goyandi.
Lebih lanjut, Goyandi menegaskan bahwa momentum HANTARU 2026 menjadi pengingat bagi jajaran Kantor Pertanahan Kota Cilegon untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya.
“Transformasi pelayanan harus dapat dirasakan manfaatnya secara nyata, termasuk melalui percepatan sertipikasi aset pemerintah. Kami akan terus membangun koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Cilegon agar proses administrasi pertanahan dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian,” tambahnya.
Peringatan HANTARU Tahun 2026 mengusung semangat transformasi pelayanan untuk mewujudkan layanan pertanahan yang semakin pasti, transparan, profesional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah.
Melalui penyerahan sertipikat aset tersebut, Kantor Pertanahan Kota Cilegon terus berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Cilegon dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib serta memberikan kepastian hukum atas aset daerah.
HANTARU 2026, Kantor Pertanahan Kota Cilegon Serahkan Sertipikat Aset kepada Pemkot Cilegon














