Patroli KRYD Polsek Ciruas Polres Serang Berhasil Sita Puluhan Botol Miras dan 4 Galon Tuak

Penaindonews.com, SERANG – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Ciruas Polres Serang melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Darkum Polsek Ciruas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, SH, melalui Pawas Ipda Sulung Setiawan, S.Psi pada Sabtu malam (12/3 2022) Pukul 22.00 WIB.

Dalam kegiatan patroli KRYD, personil yang diturunkan oleh Polsek Ciruas sebanyak 7 Personil yang melaksanakan kegiatan yaitu : Ipda Sulung Setiawan, S.Psi ( Pawas ), Aiptu Deni Setia R ( KSPK), Aipda Hendra M ( Binmas), Bripka Fajar ( Lantas), Brigpol Kausar (Bhabinmas), Brigpol Johan ( Samapta), dan Briptu Misja (Bhabinmas).

Sasaran Patroli Dialogis dalam rangka Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) adalah Balap Liar, Knalpot Racing/Bising, Kerumunan massa, Sajam, Miras, Antisipasi C3, Waralaba, Pedagang Kaki 5, Dll serta penegakan Prokes Covid-19.

Patroli dialogis dilaksanakan dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Darkum Polsek Ciruas, dengan Route patroli dimulai dari Mapolsek Ciruas -Jalan Raya Serang -Jakarta – Wilayah Desa kaserangan – kembali ke Mapolsek

Dalam arahannya Pawas Ipda Sulung Setiawan, S.Psi, menyampaikan, adapun sasaran patroli pada malam ini yakni melakukan penindakan tegas pada setiap kejahatan yakni Perjudian, peredaran Minuman Keras, Sajam, Narkoba, Balapan Liar, Premanisme, Kejahatan Curat, Curas, Tempat Hiburan, Cafe/karaoke dan lainnya yang akan menganggu keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaan patroli, dimana wilayah patroli pada malam hari ini dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Serang -Jakarta dan Wilayah Desa kaserangan.

Terlihat dalam kegiatan tersebut, team Patroli menyusuri warung-warung yang dicurigai menjual miras, Tempat tempat kuliner malam, Tempat tempat hiburan malam dan tempat tempat yang dianggap rawan kriminalitas yang berdasarkan hasil penyelidikan menjual minuman keras (Miras).

“Hasil patroli ini, personil Polsek Ciruas berhasil mengamankan 6 Dus Miras yang terdiri dari puluhan botol miras dari berbagai merek dan 4 galon (Dirigen) Tuak. Semua BB Kini diamankan di Mapolsek Ciruas,” sebut Pawas Ipda Sulung Setiawan, S.Psi.

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, SH, dilain tempat menyampaikan Perang terhadap peredaran minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Ciruas Hal ini dilakukan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, karena kita tahu bersama salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kriminalitas adalah Minuman Keras itu sendiri dan dilaksanakan juga penegakan Prokes Pencegahan Covid-19.

“kepada masyarakat, khususnya di Kec. Ciruas yang sering mengkonsumsi miras agar kiranya untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras, selain tidak baik untuk kesehatan, pengaruh minuman keras ini juga bisa menjadikan emosi seseorang labil/tidak terkendali sehingga menimbulkan aksi kriminalitas,” Imbau Kapolsek Ciruas.

“Bagi masyarakat Ciruas agar tetap melaksanakan Prokes Pencegahan Covid-19 dengan 5M dan yang paling penting jangan lupa memakai masker dan hindari kerumunan,” pungkasnya.

(Humas Polsek Ciruas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *