Penaindonews.com, Polres Serkot,- Minggu, (20/03/2022) Polsek Ciomas Polres Serkot kembali melakukan razia sepeda motor berknalpot brong / berisik. Razia dilakukan di lakukan di depan Mapolsek Ciomas di pimpin Kapolsek Ciomas IPTU Widodo Endri Maryoko,S.H.
Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Ciomas IPTU Widodo Endri Maryoko,S.H. mengatakan ,kegiatan penertiban terhadap pelanggar atau pengguna knalpot brong ini dilakukan menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat.
“Masyarakat mengeluh terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan semakin banyaknya pelanggaran kasat mata, sehingga berpotensi meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolsek Ciomas.
IPTU Widodo Endri Maryoko,S.H. menyebut, penertiban ini juga dilakukan demi mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong/berisik, Sebab penggunaan knalpot brong/berisik menggangu kenyamanan masyarakat.
“Hasil kegiatan, telah dilakukan penindakan teguran humanis terhadap pelanggar yaitu mengganti knalpot yang brong di ganti dengan knalpot aslinya.Di samping itu, disampaikan pula sosialisasi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.