Penaindonews.com, POLRES SERKOT,- Keanggotaan Sie Hukum Polres Serkot lakukan penyuluhan hukum SOP tentang perawatan dan pengemanan tahanan serta barang bukti di lingkungan Polres Serkot.
Giat ini terlaksana pada Senin (28/03/2022) pukul 10.30 WIB bertempat di Polsek Waringinkurung.
Giat ini di laksanakan dengan maksud tujuan, memberikan pemahaman tentang SOP perawatan dan pengamanan tahanan serta barang bukti yang ada di Polres Serkot dan Polsek Jajaran.
Hasil dari giat ini sendiri, kegiatan berjalan dengan baik serta pesan juga tersampaikan dengan tepat.
Kapolres Serang Kota AKPB Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K, M.H melalui Kasikum AKP Asan mengatakan “giat ini di laksanakan guna mengetahui SOP perawatan dan pengamanan tahanan dan barang bukti serta terciptanya kerapihan dalam hal tersebut.” Ujarnya
(Humas)
Sie Hukum Polres Serkot Polda Banten, Gelar Penyuluhan SOP Tentang Perawatan dan Pengamanan Tahanan Serta Barang Bukti
