Proyek pemagaran TPU Di link Kubang Apu – Kota Serang, Diduga Bermasalah

Penaindonews.com, KOTA SERANG,-
Pembangunan Pagar Tempat Pemakaman umum (TPU) melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (PERKIM) kota serang Dengan jenis pekerjaan, belanja hibah kepada badan dan lembaga yang bersifat Nirlaba di desa Kubang Apu impres Rt.005 Rw.002 kelurahan terondol kecamatan serang, kota serang, propinsi Banten, Di duga minim nya pengawasan, sehingga pekerjaan diduga asal asalan.

pantauan Awak media penaindonews.com di lokasi melihat tidak ada pengawasan dari pihak pelaksana atau pun dari pihak jasa konsultan. Dan terlihat juga pemasangan besi rangka bangunan untuk gapura yang diduga tidak sesuai dengan standar kualitas yang di tentukan. Hal itu Terlihat dari pemasangan besi yang jarak cincin besi, terlalu renggang lebih dari 15 cm, Tak hanya sampai disitu terlihat para pekerja tidak dilengkapi dengan APD ( alat pelindung diri) atau K3 (keselamatan dan kesehatan kerja).

Sementara itu saat di konfirmasi salah satu petukang Abdilah dirinya mengatakan, bahwa pelaksananya tidak kesini.

“kalau pelaksana enggak kesini, walaupun kesini saya pun tidak tau jam berapa atau hari apa kesini nya. Ucap abdilah, selasa 07/03/2023.

“lanjut kata petukang, kalau masalah gaji, kami dibayar harian kang, Rp.350.000,. Sepaket, per-hari nya Imbuh nya seraya meninggalkan awak media.

Terpisah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Hadiri selaku pelaksana tidak merespon, seolah enggan untuk di konfirmasi.

Sampai berita ini ditayang pihak pelaksana dan konsultan pengawasan belum bisa untuk dikonfirmasi.

Untuk di ketahui proyek pembangunan pemagaran TPU (Tempat Pemakaman Umum) yang terletak di desa kubang Apu dibiayai oleh anggaran dana dari APBD kota serang untuk program peningkatan prasarana, sarana dan untilitas umum (PSU). dengan nilai kontrak sebesar Rp.184.135.000,. Yang di kerjakan oleh CV.DAVIAN SEJAHTERA dengan waktu pelaksanaan 60 Hari kalender, Kendati demikian dalam pelaksanaannya diduga bermasalah.


(Bad/Tis.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *