Penaindonews.com, Kabupaten serang,- Kegiatan pembangunan saluran air Drainase yang berlokasi di kampung Cirangkong, RT. 09/RW. 03, Desa Cirangkong. Kecamatan petir kabupaten. Serang Banten. Diduga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan asal jadi dan kejar tayang.
Hal ini di ketahui pantauan di lokasi oleh awak media penaindonews.com, pada Minggu 22/06/2025, di lokasi pengerjaan proyek tersebut, terlihat situasi lokasi pembangunan nampak menempel disalah satu lahan milik warga namun diduga tetap di kerjakan dan di pasang Batu tanpa menggunakan adukan lantai dasar hanya saja terlihat batu ditumpuk lalu di kasih adukan secukup nya oleh para pekerja.
Atas kejanggalan ini, Awak media berupaya untuk memberikan informasi kepada pihak yang bertanggung jawab, terutama kepada kepala desa cirangkong dan tim pelaksana Kerja nya ( TPK), namun sangat di sayangkan TPK tidak dapat menjelaskan terkait pertanyaan awak media, sedangkan kepala desa cirangkong sulit di temui dan terkesan menghindar dari Awak media, tentu hal ini menimbulkan pertanyaan dan menjadi sorotan, publik karena diduga kuat proyek ini kurang pengawasan dan sarat dengan penyimpangan, di tambah lagi para pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri terutama sepatu, sarung tangan dan pelindung diri.

Untuk di ketahui bahwa Proyek tersebut dibiayai dari anggaran pemerintah, ( APBDes) TH.2025, yang dipergunakan langsung untuk keperluan dan Kebutuhan Bagi Warga masyarakat lingkungan , sehingga pembangunan di tuntut untuk dapat di laksanakan dengan sebaik mungkin dan sesuai dengan standar spesifikasi.
Berikut rincian anggaran kegiatan pembangunan ini yang terserap sudah menghabiskan senilai “101.737.000.00. Dengan ukuran volume: P.250 meter L.20 Cm. T.60 cm, dari hasil pengerjaan, diduga kuat pekerjaan tidak mengikuti aturan yang berlaku, seperti pemasangan batu terlihat kurangnya adukan pasir dan semen, dan pemasangan batu terlihat kurang rapih.
Masih dilokasi yang sama dari salah’ satu pekerja yang enggan disebutkan namanya pada saat dikonfirmasi mengatakan untuk ongkos kerja kita semua di bayar harian tukang 120 Ribu, kenek 80 Ribu berjumlah tujuh orang, ada pun berkaitan dengan Ketua TPK langsung aja ditemui di kantor pak, pak Haerudin namanya, Ucap nya.

Diharapkan pemerintah kabupaten serang, Inspektorat kabupaten serang dan APH, agar dapat mengecek kembali terkait pembangunan yang berada di desa Cirangkong kecamatan petir kabupaten serang, karena diduga pembangunan tersebut banyak kejanggalan dan tidak sesuai juklak dan juknis, serta kurang pengawasan.
Red. Asep