Penaindonews.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya menyediakan serta menyebarkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis dalam kegiatan Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan pada Senin (21/07/2025).
“Hendaknya Teman-teman tak hanya sekadar melaksanakan program pemerintah, namun juga menjadi pelayan informasi. Apa yang ingin masyarakat ketahui, apa keluhan yang disampaikan masyarakat, kita harus paham apa yang dirasakan masyarakat. _Mentality_ seperti ini memang sangat dibutuhkan, khususnya dalam mengelola isu-isu pemerintahan,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol.
Dalam komunikasi publik, Harison Mocodompis menekankan kembali pesan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, bahwa bukanlah pernyataan yang paling benar yang akan menang dalam sebuah peran narasi, tetapi mereka yang paling mampu mengelola persepsi. Apalagi di era disrupsi saat ini, menurutnya kebenaran itu jadi relatif ketika amplifikasi atau jangkauan informasinya kurang.
Hal yang dapat dilakukan insan Humas untuk menghadapi tantangan tersebut adalah dengan mengomunikasikan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN, utamanya di masing-masing satuan kerja (Satker). “Seperti halnya selesainya permasalahan tanah tutupan Jepang yang sertipikatnya diserahkan oleh Pak Menteri ATR/Kepala BPN atau soal Konsolidasi Tanah Vertikal di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, atau tentang Reforma Agraria yang telah berlangsung dan dilakukan oleh Teman-teman sekalian,” tutur Harison Mocodompis.
Dalam implementasi komunikasi publik, Kementerian ATR/BPN sudah menyiapkan strategi komunikasi yang sudah mulai dijalankan oleh seluruh Satker Kementerian ATR/BPN. Dalam sosialisasi ini, beberapa strategi dipaparkan kembali oleh Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga (PMHAL), Bagas Agung Wibowo, kepada sekitar 1.000 peserta sosialisasi yang terdiri dari 519 Satker Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota.
“Telah ada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Strategi Komunikasi, yaitu Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024. Kita menggunakan empat model komunikasi, yaitu paid media, earned media, shared media, dan owned media. Tolong Teman-teman untuk melaporkan hasilnya dengan mengisi Dashboard EKSISTENSI (Dashboard Strakom) secara rutin. Jangan baru dilaporkan sebulan sekali, nanti terlewat,” ungkap Kepala Bagian PMHAL.
Dalam lingkup kehumasan Kementerian ATR/BPN, juga terdapat fungsi layanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan. Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan mengingatkan kepada seluruh Satker yang mengikuti sosialisasi ini agar mengelola kanal-kanal aduan dan aspirasi dengan baik. Sesuai amanat Perpres No 76 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, yang wajib dikelola adalah SP4N LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).
“Ada juga layanan _Hotline_ Pengaduan di nomor 081110680000 yang terintegrasi dengan seluruh Satker, loket persuratan, _email_ resmi, dan tatap muka. Mohon dapat direspons dan ditindaklanjuti. Kita ini harus selalu siap dalam menindaklanjuti pengaduan-pengaduan di kanal-kanal yang sudah kita sediakan,” terang Adhi Maskawan.
Dalam kegiatan yang berlangsung secara daring ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan hadir membuka sekaligus memberikan pengarahan awal. Hadir pula memberikan arahan, Sekretaris Jenderal (Sekjen), Pudji Prasetijanto Hadi.
Selenggarakan Sosialisasi Kehumasan, Kepala Biro Humas dan Protokol: Ketahui Informasi yang Jadi Kebutuhan Masyarakat
