Kantor Pertanahan Kota Cilegon Paparkan Capaian Kinerja dan Strategi Layanan di Rapat Pimpinan Kanwil BPN Provinsi Banten

Penaindonews.com, Cilegon,-  22 Oktober 2025 – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cilegon turut berpartisipasi aktif dalam Rapat Pimpinan (RAPIM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten di Aula Baduy, Kanwil BPN Banten, Kota Serang. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten serta para pejabat struktural di lingkungan Kanwil BPN Banten.

Rapat Pimpinan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, meliputi penyelesaian tunggakan layanan pertanahan (PDDM), percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penanganan Barang Milik Negara (BMN) berupa PBT dan SHAT, serta optimalisasi anggaran antar satuan kerja.

Dalam paparannya, Kantor Pertanahan Kota Cilegon menyampaikan capaian signifikan pada berbagai aspek layanan. Berdasarkan data hingga 21 Oktober 2025, dari total 571 berkas PDDM, sebanyak 371 berkas telah diselesaikan, belum jatuh tempo, atau telah ditutup, dengan sisa 200 berkas yang tengah dalam proses penyelesaian. Selain itu, sebanyak 87 berkas dinyatakan tidak terhubung dengan data layanan tatap muka karena telah selesai ditutup sebelumnya.

Terkait program PTSL, sejak tahun 2017 hingga 2024 seluruh residu telah ditindaklanjuti dan diselesaikan, menandakan komitmen Kantah Kota Cilegon dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan.

Pada bidang pengadaan tanah dan pengembangan, Kantah Cilegon juga melaporkan hasil rekapitulasi persebaran titik sampel di seluruh kecamatan di wilayah Kota Cilegon yang meliputi lebih dari 240 titik sampel di 8 kecamatan, termasuk Citangkil, Cibeber, Purwakarta, Ciwandan, Grogol, dan Pulomerak.

Dari sisi pengendalian pertanahan, Kantah Kota Cilegon mencatat perkembangan positif dalam penanganan sengketa dan konflik pertanahan. Tahun 2025 tercatat 5 kasus mediasi, dengan 1 kasus berhasil diselesaikan secara damai, sementara 3 kasus masih dalam proses dan 1 kasus berlanjut ke upaya hukum. Untuk perkara di Pengadilan Negeri dan PTUN, sebanyak 9 perkara telah ditangani sepanjang tahun 2025, dengan 2 di antaranya selesai atau dicabut, sementara 7 masih dalam proses persidangan.

Dari sisi pertimbangan teknis pertanahan (PKKPR), Kantor Pertanahan Kota Cilegon juga mencatat realisasi kegiatan sebesar 28,75% secara fisik dan 16,58% secara keuangan hingga triwulan berjalan, mencerminkan progres yang terus ditingkatkan dalam memberikan layanan pertimbangan teknis untuk kegiatan berusaha maupun non-berusaha.

Melalui forum RAPIM ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affam, S.Sos., M.M., QRMP menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi, inovasi, dan kolaborasi lintas seksi guna mempercepat penyelesaian program prioritas serta meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga konsistensi kinerja dan memperkuat pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyamakan arah dan strategi dalam mendukung agenda reformasi agraria nasional,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon.

Kegiatan RAPIM ini diharapkan menjadi sarana konsolidasi yang efektif untuk memperkuat koordinasi antara Kanwil BPN Banten dan seluruh Kantor Pertanahan di wilayahnya, sekaligus memastikan seluruh program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *