Penaindonews.com, Cilegon – Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP, menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Cilegon Masa Bakti 2025–2028 sekaligus Rapat Pleno I yang dilaksanakan di Hotel Aston Cilegon, Senin (27/10/2025).
Acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan IPPAT sebagai mitra strategis dalam pelayanan pertanahan. Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah dinilai krusial dalam mewujudkan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat terkait pertanahan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan melalui kerja sama yang solid dan terarah.
“Notaris/PPAT adalah mitra utama kami di lapangan. Bersama-sama, kita harus mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berintegritas. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat,” ujar Osman Affan.
Beliau juga menambahkan bahwa transformasi digital menjadi tantangan sekaligus peluang dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Kami terus berupaya beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Harapannya, IPPAT ikut berperan aktif dalam mendukung inovasi layanan, sehingga masyarakat semakin mudah mengurus hak atas tanahnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua IPPAT Kota Cilegon yang baru dilantik turut menyampaikan kesiapan organisasi dalam menjalankan kepercayaan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat profesionalitas dan integritas anggota IPPAT. Kolaborasi dengan Kantor Pertanahan tentu menjadi prioritas kami untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dengan suasana sinergi yang semakin kuat, Kantor Pertanahan Kota Cilegon bersama IPPAT siap menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih efektif dan berkualitas, demi mendukung pembangunan Kota Cilegon yang maju dan masyarakat yang semakin sejahtera.
Kantor Pertanahan Kota Cilegon Perkuat Kolaborasi dengan IPPAT melalui Pelantikan Pengurus Daerah Periode 2025–2028








