Kantor Pertanahan Kota Cilegon Dukung Program Perumahan MBR Melalui Pemeriksaan Tanah di Kelurahan Karang Asem

Penaindonews.com, Cilegon — Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Kantor Pertanahan Kota Cilegon melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah untuk pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) yang berlokasi di Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, pada awal pekan ini.

Kegiatan pemeriksaan lapangan ini merupakan tahapan penting dalam proses penerbitan HGB bagi pembangunan perumahan MBR, yang bertujuan untuk memastikan keabsahan data pertanahan serta kesesuaian batas dan pemanfaatan tanah di lapangan.

Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Cilegon diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Didin Sihabudin, S.H., beserta staf. Tim melakukan verifikasi administrasi, pengecekan lokasi, dan pengumpulan data pendukung untuk memastikan bahwa proses pemberian hak berjalan sesuai ketentuan hukum pertanahan yang berlaku.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kantah Cilegon dalam mendukung kebijakan nasional di sektor perumahan.

“Kami terus berupaya memberikan dukungan teknis dan legal agar setiap program pemerintah yang berkaitan dengan pertanahan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Pemeriksaan tanah ini menjadi bagian dari upaya memastikan kejelasan status dan legalitas tanah bagi pembangunan perumahan MBR,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin, “Kami menyambut baik dukungan Kantor Pertanahan Kota Cilegon dalam program perumahan MBR ini. Sinergi lintas instansi sangat diperlukan agar setiap proses pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, dan benar-benar berpihak pada masyarakat.”

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pemberian HGB untuk pembangunan perumahan MBR di Kelurahan Karang Asem dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Cilegon. Pemeriksaan tanah tersebut juga menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Cilegon dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *