Kantor Pertanahan Kota Cilegon Lakukan Pengecekan Lokasi Permohonan Hak Guna Bangunan di Kelurahan Kebon Dalem

Penaindonews.com, Cilegon – Kantor Pertanahan Kota Cilegon melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi terkait permohonan pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama badan hukum PT Perdana Gapura Prima, Tbk. Kegiatan ini berlangsung pada Jum’at, 14 November 2025 di Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta.

Pengecekan lapangan ini dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Wendy Ayu Melati, C.CLE., S.Tr., M.H., bersama Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Didin Sihabudin, S.H., serta tim teknis Kantor Pertanahan Kota Cilegon.

Tim melakukan verifikasi fisik lahan, pengecekan batas bidang, serta pencocokan data spasial dengan dokumen yang diajukan pemohon. Langkah ini merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh permohonan HGB diproses secara akurat, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Wendy Ayu Melati, menyampaikan bahwa pengecekan lapangan merupakan tahapan krusial untuk menjamin validitas data. “Pemeriksaan langsung seperti ini dilakukan untuk memastikan tidak ada perbedaan antara dokumen permohonan dan kondisi sebenarnya di lapangan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan baik dan menghindari potensi sengketa,” ujarnya.

Perwakilan PT Perdana Gapura Prima, Tbk yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap langkah verifikasi yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Cilegon.

“Kami sangat mengapresiasi koordinasi dan respons cepat dari Kantor Pertanahan Kota Cilegon. Pengecekan lapangan ini penting bagi kami untuk memastikan seluruh dokumen dan kondisi lahan sesuai ketentuan. Dengan proses yang transparan seperti ini, kami merasa lebih yakin bahwa permohonan kami berjalan secara profesional dan akuntabel,” ujar perwakilan perusahaan.

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan siap mendukung setiap tahapan sesuai regulasi. “Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan dan prosedur yang berlaku. Harapannya, proses ini dapat berjalan lancar hingga tahap final,” tutupnya.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Cilegon dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan responsif, baik untuk masyarakat maupun badan hukum. Melalui pengecekan lapangan yang cermat, diharapkan proses pemberian hak dapat berjalan lebih transparan dan tepat sesuai regulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *