Penaindonews.com, Serang – Kantor Pertanahan Kota Cilegon mengikuti kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Manajemen Risiko Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Rabu (22/04/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Baduy, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, dan dihadiri oleh tim implementasi manajemen risiko dari seluruh kantor pertanahan di wilayah Banten.
Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat penerapan manajemen risiko di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar satuan kerja dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026 secara lebih efektif, akuntabel, dan terukur.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan langsung dari Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko terkait pentingnya identifikasi, analisis, serta mitigasi risiko dalam setiap proses bisnis. Penekanan juga diberikan pada pentingnya penyusunan laporan monitoring dan evaluasi (monev) manajemen risiko secara berkala sebagai bentuk pengendalian internal yang berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kota Cilegon mengirimkan perwakilan tim implementasi manajemen risiko yang terdiri dari unsur pimpinan dan pelaksana, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kehadiran tim ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerapan manajemen risiko di setiap lini pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP, menegaskan bahwa kegiatan pembinaan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas kinerja institusi, khususnya dalam mengantisipasi potensi risiko yang dapat menghambat pelayanan publik.
“Melalui kegiatan pembinaan ini, kami semakin memperkuat pemahaman dan implementasi manajemen risiko di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Cilegon. Hal ini penting agar setiap potensi risiko dapat diidentifikasi sejak dini dan ditangani secara tepat, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, transparan, dan akuntabel,” ujar Osman Affan.
Ia juga menambahkan bahwa penerapan manajemen risiko bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian integral dari budaya kerja di lingkungan ATR/BPN.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola melalui penerapan manajemen risiko yang konsisten dan berkelanjutan, sebagai wujud nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan, termasuk Kota Cilegon, dapat semakin siap dalam menghadapi berbagai tantangan serta mampu menjalankan program kerja secara lebih efektif dan efisien. Upaya ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya di Provinsi Banten.











