Kantor Pertanahan Kota Cilegon Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Bersama Ombudsman Banten

Penaindonews.com, Kota Cilegon,- Kantor Pertanahan Kota Cilegon terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas melalui pelaksanaan Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar pada Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di Kantor Pertanahan Kota Cilegon. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Cilegon serta para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Cilegon sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kesadaran akan pentingnya pencegahan praktik korupsi dalam pelayanan publik.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Rizal Nurjaman, yang memberikan pemaparan terkait penguatan integritas, pelayanan publik yang berkualitas, serta pencegahan maladministrasi di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam materinya, Rizal Nurjaman menekankan bahwa integritas merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme serta menolak segala bentuk gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang.

“Pelayanan publik yang baik lahir dari aparatur yang berintegritas. Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh pegawai dan mitra kerja dalam menciptakan budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Rizal Nurjaman.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Goyandi Dwi Ammar, S.T., M.Tr.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Cilegon dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh pegawai dan PPAT memiliki pemahaman serta komitmen yang sama dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap budaya anti korupsi semakin tertanam dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan di Kota Cilegon,” ungkap Goyandi.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Cilegon dan PPAT Kota Cilegon dapat terus menjaga profesionalisme, meningkatkan disiplin, serta memberikan pelayanan yang transparan dan terpercaya demi terciptanya pelayanan pertanahan yang prima bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *