Mencegah Penularan Covid-19 Dengan Membagikan Masker ke Masyarakat dan Penegakan Prokes Kesehatan.

Penaindonews.com, SERANG– Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten merupakan motor dan ujung tombak Kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengedukasi masyarakat untuk bisa beradaptasi kebiasaan baru pada hari Sabtu (05/03/2022) pukul 23.00 WIB dan pada saat perjalanan sambang ke desa binaannya dan membagikan masker kepada masyarakat Desa Cilayang bagi yang tidak menggunakannya sebagai Penegakan Prokes Covid-19 oleh Briptu Agus Suzatnika

Kegiatan sambang desa ini rutin dilaksanakan oleh seorang Bhabinkamtibmas di wilayah desa binaannya setiap hari guna sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat juga memberikan pesan-pesan kamtibmas diantaranya menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspasaan guna mencegah terjadinya tindak kriminal dan selalu waspada serta bisa melindungi diri terhadap penyebaran Covid -19.

Bhabinkamtibmas ada di tengah-tengah masyarakat untuk mengetahui kegiatan warga dan situasi wilayah setiap hari sehingga sekecil apapun yang terjadi di masyarakat segera kita akan ketahui,” ungkap Briptu Agus.

Briptu Agus pun mengajak warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M yaitu menerapkan cuci tangan, gunakan masker, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta selalu menjaga keamanan lingkungannya.

Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi, SH menyampaikan bahwa sambang merupakan cara efektif mengetahui keluhan kamtibmas yang dialami warga, saat sambang pun himbauan perihal Prokes gencar disosialisasikan demi mempercepat penanganan dan pencegahan Covid-19 dan vaksinasi khususnya di wilayah Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang.

(Humas Polsek Cikeusal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *