Proyek Pembangunan sistem drainase jalan Ciruas – ranjeng disoal warga

Penaindonews.com, SERANG – Proyek Pembangunan sistem drainase jalan Ciruas – ranjeng, melalui dinas DPUPR kabupaten serang, berlokasi di ranjeng kecamatan Cisaruas, kabupaten serang, provinsi Banten dalam pelaksanaannya dikeluhkan warga.

Menurut salah satu warga, Ade, ( bukan nama sebenarnya) mengatakan bahwa terkait kegiatan Pembangunan sistem drainase jalan Ciruas – ranjeng, warga banyak yang mengeluhkan terkait debu jalan, material yang menumpuk di tepi jalan, dan mengakibatkan kemacetan, bahkan warga lingkungan sendiri yang membuang sisa material galian baik puing dan lumpur/tanah, yang seharusnya pihak pihak kontraktor telah mempersiapkan titik waste (Tempat pembuangan limbah)

Pantauan media di lokasi Selasa,(23/08/2022) melihat pemasangan u-dit landasan tidak menggunakan material pasir, hal ini diduga akan mengurangi spesifikasi dalam pemasangan u-dit yang berdampak pada berkurangnya kwalitas. di lokasi saat awak media mengkonfirmasi salah satu pekerja mengatakan bahwa pelaksanaan proyek drainase tersebut Adalah, juhadi.

Proyek Pembangunan sistem drainase jalan Ciruas – ranjeng disoal warga

“Silahkan konfirmasi saja sama juhadi pak kepada (media-red) dia pelaksana nya. ucapan..

Sementara itu juhadi saat didatangi di kediamannya, juhadi tidak merespon seolah enggan untuk di konfirmasi pihak media.

Terpisah kepala bidang DPUPR kabupaten serang, ade Irfansyah saat di hubungi melalui pesan WhatsAp terkait kegiatan drinase, dirinya belum merespon.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak pelaksana maupun konsultan pengawas belum dapat dikonfirmasi.

Pembangunan sistem drainase jalan Ciruas – ranjeng disoal warga

Untuk diketahui Pembangunan sistem drinase jalan Ciruas – ranjeng dengan anggaran Rp. 368.000.000 yang sedang di laksanakan oleh CV.DHIFALFAR CIPTA MANDIRI, dengan nomor kontrak :620/05-PK.HS.5453245/SPK/PBN.DRNS.JL.CRS-RNJG/KPA-BM/DPUPR/2022 bersumber dana DTU-DAU-APBO KABUPATEN SERANG, TAHUN ANGGRAN 2022 dalam pelaksanaan diduga bermasalah, Dan di papan informasi tersebut tidak tercantum siapa yang menjadi konsultan pengawas. (Red/ Rofiyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *