Desa Paubekor Kaji Kelayakan Usaha BUM Desa

Penaindonews.com, Maumere, – Dalam rangka meningkatkan perekonomian Desa dan usaha masyarakat, Pemerintah Desa Paubekor Kecamatan Koting Kabupaten Sikka membentuk Badan Usaha Milik Desa atau Bum Desa.

Pembentukan Bum Desa diawali pengkajian kelayakan usaha oleh Tim Persiapan Pembentukan Bum Desa (TPPB.) TPPB terdiri dari unsur perangkat Desa, BPD dan masyarakat, ditetapkan dengan Surat Keputusasan Kepala Desa, Pengkajian dimaksudkan agar dapat menentukan jenis usaha yang tepat bagi Bum Desa, Sehingga jenis usaha yang dipilih dapat benar-benar memberi manfaat ketika dijalankan, TPPB telah mulai bekerja sejak, Rabu, (9/11/2022).

Kepala Seksi Pelayanan Desa Paubekor, Laurensius Lehan, Jumat, (18/11/2022) di sela-sela kegiatan Tim pengkaji di Kantor Desa Paubekor mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini ditargetkan selesai pada minggu depan, Selain itu, Pemerintah Desa juga tengah mempersiapkan proses selesksi calon pengurus dan pengawas Bum Desa.
‘ Ditargetkan selesai minggu depan, setelah itu akan dilakukan perekrutan calon pengurus dan pengawas Bum Desa melalui proses seleksi. Dan proses situ tengah dipersiapkan’, ungkapnya.

Menurutnya, pihak Pemerintah Desa akan mengeluarkan pengumanan lamaran calon pengurus dan pengawas Bum Desa paling lambat minggu depan. Dikatakan, proses seleksi akan dilakukan dalam bentuk tes tertulis, wawancara dan praktek. Hal ini bertujuan, pengurus dan pengawas Bum Desa yang direkrut merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas.
‘Dengan demikian, orang-orang yang dipilih memiliki kemapuan dan integritas’. ujarnya.

Metode pengkajian kelayakan usaha Bum Desa meliputi pengamatan atau survey untuk menginventarisasi potensi. Kemudian, wawancana dan diskusi dengan berbagai komponen masyarakat.
Pendamping Desa Kecamatan Koting, Silvester Moan Nurak, menjelaskan Tim proses pengkajian didahului dengan mendata potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun sarana prasarana yang ada di Desa.

Selain itu, Tim juga mendata potensi sosial ekonomi dan budaya seperti pelaku usaha dan kelompok-kelompok produktif. Setelah itu, dilanjutkan analisa potensi untuk merumuskan rekomendasi usaha.
‘Dari rekomendasi usaha tersebut diuji kelayakannya dari 6 (enam)aspek kajian yakni aspek, pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, aspek manajemen dan sumber daya manusia, aspek sosial, budaya dan politik serta aspek keuangan dan yuridis’, ujarnya.

Lebih lanjut, dijelaskannya, jenis usaha yang direkomendasikan adalah perdagangan, yang terdiri dari perdagangan komoditi dan sembako. Dalam usaha jual beli sembako, keberadaan Bum Desa sebagai distributor barang-barang kebutuhan usaha yang ada di Desa saat seperti kios.
‘Karena hadirnya Bum Desa tidak boleh bersaing dengan usaha yang telah ada tetapi justru sebagai penopang atau penyanggah usaha-usaha tersebut’, jelasnya.

Ditambahkan, saat ini, pihaknya sedang memfasilitasi pengkajian aspek keuangan untuk usaha perdagangan sembako. Dalam kajian aspek keuangan, diantarnya menghitung jumlah dana yang dibutuhkan untuk investasi awal, modal kerja dan modal usaha serta perhitungan laba kotor dan laba bersih dalam setahun.
‘Tahap awal kajian aspek ini, Tim menghitung modal untuk investasi awal, modal kerja dan modal usaha. Dilanjutkan dengan menginventarisir daftar harga barang yang dijual di kios. Kemudian, menentukan harga beli dan harga jual dan perkiraan balik modal dalam waktu satu tahun’, pungkasnya. (Silvester).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *