FKMB Gelar Aksi, Diduga Carut Marutnya Proyek PUPR provinsi Banten Melalui UPTD pengelolaan jalan jembatan serang – Cilegon provinsi APBD 2022

Aksi demo carut marutnya proyek PUPR provinsi Banten melalui UPTD pengelolaan jalan jembatan serang – Cilegon provinsi APBD 2022.

Penaindonews.com kota serang Eksistensi forum keadilan masyarakat Banten FKMB , merupakan salah satu aliansi masyarakat yang berasal dari Banten. Dan merupakan control of change dalam mewujudkan kedaulatan rakyat serta berbangsa dan bernegara yang adil dan demokrasi mengingat dasar hukum:

– undang – undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
– undang – undang dasar 1945
– pasal 28 ayat 4 tentang kebebasan berpendapat di muka umum

Dengan mendongkrak semangat percepatan , pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah upaya ,mulai dari mendorong investasi untuk beragam sektor terkait infrastuktur. Perbaikan dalam regulasi ,fiskal, dan kelembagaan telah dilakukan guna mendorong percepatan milestones proyek prioritas .

Penyediaan infrastuktur di Banten berjalan lambat karena adanya kendala diberbagai tahapan proyek , mulai dari penyiapan sampai implementasi , secara keseluruhan , lemahnya koordinasi antara pemangku kepentingan seringkali mengakibatkan keterlambatanya pembangunan infrastuktur.

Pembangunan infrastuktur jalan raya sangatlah penting bagi kehidupan masyarakat , jalan raya merupakan prasarana utama tranportasi di darat ,oleh sebab itu keberadaanya menjadi pendukung utama itu yang sifatnya ekonomi maupun non ekonomi .

Dengan adanya pembangunan jalan raya maka kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar, kelancaran kegiatan ekonomi ini berpengaruh secara signifikan pada pendapatan nasional, sebab distribusi dalam ekonomi menjadi lebih baik dan merata .

Namu ,tim kajian forum keadilan masyarakat Banten ( DPP -FKMB) menilai dalam pelaksanaan kegiatan proyek rehabilitasi ruas jalan Baros – petir kabupaten serang, yang menelan anggaran Rp .2.036.422.000- bersumber dari APBD provinsi Banten Dinas PUPR provinsi Banten melalui UPTD pengelolaan jalan dan jembatan serang – Cilegon ,terlihat tampak asal- asalan di duga sarat KKN , belum lama dilaksanakan sudah mengalami kerusakan yang berat dan sudah dilakukan pembayaran penuh, ditambah lagi carut marut kegiatan pelaksanaan proyek ,penyelanggaraan jalan provinsi malanggah – catang dengan anggaran Rp .7.994.189.000.00, APBD provinsi Banten tahu 2022 , yang sampai saat ini belum selesai , sehingga menghambat aktifitas penguna jalan dikarenakan tidak adanya jalan alternatif .

Kemudian DPP – FKMB Banten menduga dalam tata cara pelaksanaan kegiatan proyek tersebut, sarat korupsi, kolusi dan nepotisme mengunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD ) . Meminta kepada bapak kepala kejaksaan tinggi Banten agar secepatnya membentuk Tim pemeriksaan terkait kegiatan proyek rehabilitasi akses jala Baros- Petir kabupaten serang yang menelan anggaran sebesar Rp .2.036.422.000, ( dua milyar tiga puluh enam juta empat ratus dupuluh dua ribu rupiah ) sumber anggaran APBD provinsi Banten tahun 2022 , dinas PUPR provinsi Banten melalui UPTD pengelolaan jalan jembatan serang – Cilegon , di duga sarat KKN.

Untuk itu DPP -FKMB Meminta kepada kepala kejaksaan tinggi Banten melalui Tim pemeriksaan terkait proyek penyelenggaraan jalan provinsi malanggah – catang APBD provinsi Banten tahun anggaran 2022 yangenwlan anggaran Rp .7.994.189.000.00 ,- yang sampai saat ini belum selesai sarat KKN .

Meminta pemerintah maupun dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan kepada, kepala UPTD pengelolaan jalan jembatan serang- Cilegon ,PPK ,PPTK,- pengawas konsultan , tenaga ahli perusahaan, direktur utama PT. PUTRA BANTEN KONTRUKSI , PT .TITIAN SAKTI .

Dan meminta kepada bapak kepala kejaksaan tinggi Banten melalui Tim pemeriksa ,agar mengusut tuntas adanya dugaan sarat KKN Tampa terpengaruh oleh jabatan dan uang mohon pemeriksaan pihak – pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut. (Red/Themunk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *