Reskrim Polsek Ciruas Dan Inafis Polres Serang Olah TKP Temu Mayat Di PT. JASS Kecamatan Ciruas

Penaindonews.com, POLRESSERKAB – Kapolsek Ciruas dan Unit Reskrim Polsek Ciruas beserta Inafis Polres Serang olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di PT. JASS kampung Cimiung Rt 03/Rw 02 desa Beberan kecamatan Ciruas kabupaten Serang provinsi Banten. Kamis (31/08/23) pukul 10.30 Wib.

Mayat seorang pria ditemukan di mess PT.JASS dalam posisi terlentang dengan mengenakan celana pendek warna abu abu, berkacamata dan handset masih menempel ditelinga sebelah kiri.

Berdasarkan Identitas yang ditemukan di TKP, korban bernama OS (48), pria, kampung Candu Rt 002/007 desa Curug Kulon kecamatan Curug kabupaten Tangerang provinsi Banten.

Kaur Identifikasi Polres Serang Aipda Rabudin mengatakan, di TKP ditemukan seorang pria telah meninggal dunia posisi terbaring di atas kasur mengenakan celana pendek dan berkacamata.

“Saat kami tiba di TKP di dalam kamar mess PT.JASS, korban ditemukan meninggal dunia posisi terlentang di kasur mengenakan celana pendek warna abu abu dan berkacamata”, kata Budin, “di TKP juga ditemukan obat-obatan dan resep dokter”, lanjut Budin.

Menurut keterangan Saksi Ujang (40) dan Haitang (42), bahwa korban terakhir terlihat Rabu (30/08) pukul 19.00 Wib, kemudian human resource development (HRD) PT. JASS menyatakan korban tidak masuk kerja.

“HRD PT. JASS menyatakan korban tidak masuk kerja, Kamis (31/08), lalu kami mendatangi messnya yang masih terkunci dari dalam, kemudian didobrak, dan terlihat korban terlentang dikasur dalam kondisi meninggal dunia”, kata Ujang.

Kapolsek Ciruas AKP Muhamad Cuaib, S.H yang juga hadir di TKP mengatakan, bahwa benar ada penumuan mayat seorang pria di mess PT. JASS.

“Benar telah ditemukan mayat seorang pria di PT. JASS, adapun penyebab kematiannya saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskirim Polsek Ciruas dan Satreskrim Polres Serang” terangnya.

Jenazah korban selanjutnya di Evakuasi dan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten oleh tim Forensik Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *