Penggunaan Dana BOS SMPN 3 Penawartama, Diduga Syarat Penyimpangan

Penaindonews.com, Tulang Bawang, – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Penawartama Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang Diduga dalam penggunaan syarat penyimpangan Rabu, (01/11/2023).

Pasalnya, menurut informasi data dan hasil pantauan sejumlah awak media di sekolah, ada beberapa komponen penggunaan dana yang diduga tidak terserap sepenuhnya, seperti pada tahun 2022, total dana sebesar Rp 365.400.000,.

Adapun anggaran pada komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti
Komponen:
Pengembangan perpustakaan, sebesar Rp. 3.000.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, sebesar Rp. 45.065.000

Kegiatan Asesmen/evaluasi pembelajaran, sebesar Rp.17.997.000

Administrasi kegiatan sekolah, sebesar Rp.46.776.000

Langganan daya dan jasa, sebesar Rp.13.860.000

Perawatan sarana dan prasarana sekolah, sebesar Rp.97.409.000

Pembayaran honor, sebesar Rp.129.530.000

Kuat dugaan dalam penggunaan anggaran di beberapa komponen tersebut hanya modus oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah serta masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Pada saat beberapa awak media berkunjung ke SMPN 3 PENAWARTAMA pada Rabu (01/11/2023), bertemu langsung dengan JM selaku kepala sekolah sekaligus selaku kuasa pengguna anggaran.

Saat ditanya oleh awak media, kepada Kepsek inisial JM saat berada diruang kerjanya, terkait perihal pembayaran honor atau gaji guru honorer tersebut, yang nilainya tidak sama untuk pertahap. Kepseknya mengatakan, “Ya, untuk Siswanya sejumlah 350 siswa, dan untuk pembayaran honor tersebut kami memiliki jumlah guru honorer sebanyak 17 orang, memang untuk pembayarannya perjam pembelajarannya mas, dan ada yang 20 jam 24 jam 15 jam dan ada yang 10 jam, dan dikalikan saja Rp.40.000,- dan ada TU nya juga”. Terangnya.

Kepada Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat menindaklanjuti terkait Dugaan penyimpangan/korupsi dana BOS di SMPN 3 Penawartama, untuk memberikan efek jera agar Virus serupa tidak menular ke Sekolah lainnya”. (**)

Sumber, TIM AWPI TUBA.

Jurnalis : Rizky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *