Usulan Pembangunan Sarpras Menjadi Topik Utama dalam Musrenbang RKPD TH 2025 Tingkat kelurahan Pabuaran

Penaindonews.com, Pabuaran, Kota serang, – Untuk menentukan usulan pembangunan pada tahun 2025 di kelurahan Pabuaran, pemerintah kelurahan Pabuaran melaksanakan kegiatan Musrenbang RKPD TH 2025, kegiatan berlangsung di Aula kantor kelurahan Pabuaran, kecamatan Walantaka, kota serang. Jum’at sore (19/01/2024).

Dalam Musrenbang RKPD TH 2025 tingkat kelurahan Pabuaran, topik utama adalah usulan pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) di samping itu juga usulan terkait pemberdayaan masyarakat, dalam kegiatan ini bertindak selaku Nara sumber Sekdis PUPR kota serang Kuswara Mulyana dan di dampingi tim monitoring dari Bappeda kota serang Sanjaya.

Acara Musrenbang RKPD TH 2025 tingkat kelurahan pabuaran, di buka langsung oleh camat Walantaka Muslim Sholeh, dan di ikuti oleh Kepala kelurahan Pabuaran maryani bersama para kasi, kepala KUA kecamatan Walantaka H. Komar, perwakilan dari Koramil Walantaka Serka Chumaidi, perwakilan dari Polsek Walantaka Brigpol Fargob, ketua KSM, ketua Fokja, bidan desa , tokoh masyarakat, ketua RT, RW, kader dan segenap tamu undangan.

Di sampaikan oleh kepala kelurahan Pabuaran maryani, bahwa dirinya mengapresiasi atas kehadiran para peserta dan Camat Walantaka, narasumber dari DPUPR kota serang dan tim monitoring dari Bappeda kota serang, melalui Musrenbang RKPD TH 2025 di harapkan para peserta dapat menghasilkan usulan yang berkualitas dan memenuhi standar prioritas, kepada pemerintah kota serang, maryani berharap agar usulan dari masyarakat kelurahan Pabuaran dapat masuk dalam perencanaan pemerintah untuk direalisasikan pembangunan nya di tahun 2025 mendatang.

Maryani juga memaparkan terkait capaian pembangunan pada tahun 2023 diantara pembangun Paving Block dari anggaran provinsi, jalan poros kelurahan, dan yang lainnya, dirinya juga mengharapkan masyarakat dapat menjaga dan memelihara bantuan yang telah di realisasikan pemerintah, di samping itu maryani mengharapkan agar masyarakat dapat memaklumi bilamana usulan tidak bisa direalisasikan secara menyeluruh oleh pemerintah, mengingat adanya keterbatasan anggaran.” ungkap maryani dalam sambutannya.

Camat Walantaka Muslim Sholeh, menerangkan, bahwa Musrenbang RKPD adalah agenda rutin tahunan dalam rangka mengakomodir beragam usulan dari masyarakat untuk acuan pemerintah dalam menentukan rencana kerja terkait pembangunan di suatu daerah, sesuai dengan amanat undang-undang UU no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, sehingga Musrenbang RKPD menjadi suatu kewajiban untuk di laksanakan setiap tahunnya.” Ucap Muslim Sholeh.

Camat Walantaka juga mengapresiasi atas kedatangan para peserta dalam rangka berpartisipasi untuk kelancaran Musrenbang, karena kesuksesan dalam Musrenbang ditentukan oleh para peserta nya, untuk itu di harapkan para peserta dapat merumuskan dan mengusulkan, terkait kebutuhan prioritas baik sarpras maupun pemberdayaan masyarakat, selanjutnya usulan ini akan di bawa pada tahapan lebih lanjut, melalui aplikasi Sibangwildan, semoga usulan masyarakat kelurahan Pabuaran dapat masuk dalam daftar rencana kerja pemerintah untuk di realisasikan pada tahun 2025. ” ungkap Muslim Sholeh.

Sementara sekdis PUPR kota serang, Kuswara Mulyana, menyampaikan bahwa DPUPR kota serang merupakan OPD yang menjalankan kewenangan walikota serang dalam rangka melaksanakan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang berkaitan dengan pembangunan sarana dan prasarana di wilayah kota serang, melalui Musrenbang RKPD ini, sampaikan yang mana menjadi kebutuhan mendesak, PUPR kota serang akan siap membantu merealisasikan terkait usulan masyarakat namun tetap mengacu pada kewenangan walikota serang. Jelas Kuswara Mulyana.

Masih Sekdis PUPR kota serang, DPUPR kota serang terbagi menjadi beberapa bidang diantaranya , Bidang Binamarga berfungsi untuk membangun jalan dan jembatan, bidang cipta karya menangani urusan pembangunan gedung, dan Sambungan Air Bersih (SAB), Bidang SDA menangani terkait urusan saluran air contoh drainase, dan lainnya, untuk itu para peserta Musrenbang dapat bermusyawarah untuk menentukan 10 usulan yang menjadi prioritas utama baik terkait sarpras maupun pemberdayaan masyarakat. ” ungkap Kuswara Mulyana.

Dalam Musrenbang RKPD TH 2025 di tingkat kelurahan pabuaran, usulan terkait Sarpras masih mendominasi, di jelaskan secara rinci oleh Sanjaya dari Bappeda kota serang, terkait tujuan Musrenbang, dasar hukum dan mekanis usulan , dalam Musrenbang RKPD ini disisipi dengan tanya jawab antara peserta dan Nara sumber guna menentukan 10 usulan prioritas yang akan di tuangkan dalam aplikasi Sibangwildan, di akhir kegiatan di tanda tangani Nota kesepakan terkait hasil Musrenbang, secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *