Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Walantaka Berjalan lancar dan Hasilkan Usulan Prioritas

Penaindonews.com, Kota serang, – Demi mengetahui kebutuhan pembangunan di tahun 2025 di wilayah kecamatan Walantaka, pemerintah kecamatan Walantaka melaksanakan Musrenbang RKPD tahun 2025, Bertempat di Hotel Dewiza, Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani No.20, Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Rabu (31/01/2024).

Hadir dalam kesempatan ini, Sekda kota serang Nanang Saefudin, Camat Walantaka Muslim Sholeh, bersama sekmat Walantaka Roni Rohimat, kasi PMK kecamatan walantaka Aris Arizal, bersama para kasi kecamatan Walantaka, Kapolsek Walantaka AKP Juwandi, Danramil Walantaka Kapten INF Rokhim, kepala KUA kecamatan Walantaka H.Komar, kepala UPTD PKM Walantaka Nuramang, Kepala UPTD PKM kalodran Ade Nur Afiah,  Ketua MUI Kecamatan Walantaka KH. Fatoni, ketua LPTQ kecamatan Walantaka KH.Sugeci Muslim, Tokoh masyarakat KH. Marsuta Zuhri, kepala kelurahan se-kecamatan walantaka, ketua TP-PKK dan para kader, ketua Pokmas, ketua Karang taruna, RT dan RW serta segenap tamu undangan.

Dalam Musrenbang RKPD TH 2025 Tingkat kecamatan Walantaka, di hadiri oleh Nara sumber dari Bappeda kota serang, Dinas Perkim dan Dinas PUPR kota serang, dalam Musrenbang ini ada 14 usulan yang sangat prioritas, namun yang mendominasi adalah usulan sarpras terkait 4 kelurahan yang mengajukan usulan pembangunan kantor kelurahan, karena di nilai sangat di butuhkan demi kelancaran pelayanan publik terhadap kepentingan masyarakat.

Disampaikan oleh sekmat Walantaka Roni Rohimat, selaku panitia penyelenggara, bahwa kegiatan Musrenbang RKPD TH 2025 di gelar dalam rangka mengakomodir beragam usulan dan aspirasi masyarakat terkait pembangunan Sarpras maupun pemberdayaan ,  para peserta musrenbang terdiri kepala kelurahan se-kecamatan walantaka di tambah 14 delegasi mewakili pemerintah kelurahan se-kecamatan walantaka, unsur muspika, tokoh masyarakat dan tamu undangan, kegiatan musrenbang berdasarkan
UU no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, dan mengenai kegiatan di biaya oleh Pemkot serang.

Disampaikan oleh camat Walantaka Muslim Sholeh,bahwa kegiatan Musrenbang RKPD merupakan kegiatan rutin tahunan yang di laksanakan, di tingkat kelurahan, kecamatan hingga ke nasional, secara berjenjang, dengan tujuan untuk merealisasikan rencana kerja pemerintah terkait pembangunan, hal tersebut berdasarkan UU no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah.

Lebih lanjut , Camat walantaka menyampaikan, Musrenbang di laksanakan secara berjenjang bertujuan agar tercipta keselarasan antara rencana pembangunan pemerintah pusat dengan rencana pembangunan pemerintah daerah, untuk itu melalui Musrenbang RKPD tingkat kecamatan ini, para peserta dapat merumuskan usulan yang mendesak dan menjadi skala prioritas, camat Walantaka berharap pemerintah dapat merealisasikan usulan masyarakat kecamatan walantaka terutama yang menjadi prioritas.” ungkap Muslim Sholeh dalam sambutannya.

Acara Musrenbang RKPD TH 2025 tingkat kecamatan Walantaka, di buka langsung oleh Sekda kota serang Drs H. Nanang Saefudin M.si, dalam acara tersebut sekda berpesan agar para peserta dapat menyampaikan aspirasi dan usulan yang prioritas di dalam forum Musrenbang RKPD ini, dan pemerintah kota serang akan berupaya mewujudkan keinginan tersebut tersebut, mengingat di bentuk nya kota serang bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, meningkatnya pembangunan dan meningkatkan nya kesejahteraan masyarakat kota serang, untuk itu kepada para perwakilan OPD yang hadir, dari DPUPR, Bappeda dan Dinas perkim kota serang dapat mencatat apa yang menjadi usulan masyarakat kecamatan walantaka selanjutnya akan di bawa pada tahapan musrenbang tingkat kota serang.

Lebih lanjut Sekda kota serang menyampaikan, perencanaan terkait usulan pembangunan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat yang mendesak bukan hanya sekedar keinginan saja, terakhir sekda kota serang menghimbau agar dalam pemilu serentak nanti masyarakat harus dapat berpartisipasi dan dapat menjaga kondusifitas kamtibmas demi kelancaran pesta demokrasi.” imbuh Nanang Saefudin.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber :
1. Eko Setyagama, S.Hut.,MM (Kasubid Penyusunan APBD BPKAD Kota Serang)
2. Koswara Mulyana, S.Sos.,MM (Sekretaris DPUPR Kota Serang)
3. Iphan Fuad, ST.,M.Si (Kabid Perkim Kota Serang)
4. Ina Linawati, SE.,AK.,MM (Kepala BAPPEDA Kota Serang).
Bertindak sebagai moderator dalam Musrenbang kali ini Aris Arizal, S.H. selaku Kasi PMK Kec. Walantaka, kegiatan musrenbang ini mendapat antusias dari para peserta musrenbang, karena usulan dari tingkat bawah (Musrenbang Kelurahan) dibahas satu persatu melalui penyampaian delegasi kelurahan, selanjutnya di tanggapi langsung oleh para narasumber yang hadir, untuk memastikan usulan tersebut dapat atau tidak di realisasikan pada RKPD TH 2025.

Di penghujung acara, di tandatangani nota kesepakatan terkait hasil Musrenbang RKPD TH 2025 tingkat kecamatan Walantaka, secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan lancar serta mendapatkan antusias dari para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *