59 Tahun Menempati Rumah Tanpa Sertipikat, Mumun Warga Bandung: Bahagia Banget Setelah Penantian Panjang

Penaindonews.com, Kabupaten Bandung – Salah satu penerima sertifikat di Kabupaten Bandung, Mumun mengungkapkan kebahagiaannya atas sertifikat tanah yang diperoleh dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Mumun menerima sertifikat langsung di depan halaman rumahnya dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Minggu (09/06/2024).

Ia mengaku selama ini enggan mengurus sertifikat tanah karena ketidaktahuan bagaimana cara mengurusnya. Mumun akhirnya tergerak untuk mengurus karena beberapa alasan. Pertama, sejak tahu ada program bernama PTSL dari Presiden Joko Widodo.

“Sudah 59 tahun saya tinggal di sini tapi belum pegang sertifikat. Bahagia banget setelah penantian panjang punya sertifikat akhirnya,” tutur Mumun.

Alasan keduanya adalah karena petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dan perangkat desa aktif berkeliling mengajak warga mengurus sertifikat tanah.

“Prosesnya mudah dan cepat. Jika ada berkas yang kurang, petugas aktif memberitahukannya, sehingga dapat dengan cepat saya lengkapi,” imbuh Mumun.

Mumun adalah pengusaha konveksi pakaian haji dan umroh di desanya. Dengan sertifikat yang diterimanya hari ini rencananya akan digunakan untuk memperoleh modal agunan dalam rangka mengembangkan usahanya, sehingga semakin maju dan menyerap lapangan pekerjaan di wilayahnya.

(Red/BPN kota serang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *