Kantor Pertanahan Kota Cilegon Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Mafia Tanah di Provinsi Banten

Penaindonews.com, Cilegon – Kantor Pertanahan Kota Cilegon menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Identifikasi dan Penanganan Permasalahan Mafia Tanah di Provinsi Banten yang diselenggarakan pada Kamis, 28 Agustus 2025, bertempat di Aston Bintaro Hotel & Conference Center, Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan atas undangan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi terkait, guna mencegah, mengidentifikasi, sekaligus menangani praktik mafia tanah yang masih terjadi di wilayah Provinsi Banten.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa jajaran ATR/BPN berkomitmen penuh untuk mewujudkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, serta terbebas dari praktik mafia tanah.

“Melalui rapat koordinasi ini, kami bertekad untuk memperkuat kolaborasi bersama lintas instansi demi terciptanya tata kelola pertanahan yang adil, tertib, dan terpercaya,” ujar Osman Affan.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah merupakan agenda prioritas nasional yang tidak dapat diselesaikan secara parsial.

“Penanganan mafia tanah memerlukan sinergi yang kuat antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan kerja sama yang solid, praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dapat ditekan secara signifikan,” tegas perwakilan Kemenko Polhukam dalam sambutannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan langkah-langkah strategis yang disepakati dapat menjadi landasan dalam menghadirkan kepastian hukum pertanahan di Provinsi Banten, sekaligus mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih, profesional, dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *