Penaindonews.com, Cilegon — Kantor Pertanahan Kota Cilegon memenuhi undangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon dalam kegiatan Ekspose Inventarisasi Tanah Jalan, Tanah Kosong, dan Tanah Wakaf di wilayah Kecamatan Cibeber Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2025 sebagai upaya memperkuat sinergi penataan dan validasi data pertanahan yang mendukung kebijakan pembangunan daerah.
Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Cilegon diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Ali Sadikin, S.H., M.Kn., serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Imam Sukoco, S.Kom. Keduanya hadir untuk memberikan dukungan teknis dan memastikan keselarasan data pertanahan dengan perencanaan Pemkot Cilegon.
Berdasarkan hasil inventarisasi yang disampaikan PUPR, di wilayah Kecamatan Cibeber terdapat 61 bidang tanah jalan, 25 bidang tanah kosong, dan 123 bidang tanah wakaf. Data ini menjadi pijakan penting dalam penguatan kepastian hukum aset publik serta optimalisasi pemanfaatannya bagi masyarakat.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Ali Sadikin, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa Kantah Kota Cilegon siap menjaga kesinambungan data dan memberikan dukungan dalam pemetaannya. “Inventarisasi aset pertanahan harus terus dilakukan secara terencana agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Kami berkomitmen mendukung Pemerintah Daerah untuk memastikan seluruh aset memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, perwakilan PUPR Kota Cilegon menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin. “Dukungan dari Kantor Pertanahan sangat penting dalam memastikan setiap aset yang dikelola Pemerintah Daerah memiliki kejelasan status dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik. Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat,” ungkapnya.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Cilegon bersama PUPR akan menindaklanjuti hasil inventarisasi ini dengan verifikasi lapangan lebih lanjut serta pemutakhiran data pertanahan secara berkala. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola aset daerah yang lebih akuntabel dan pembangunan yang tepat sasaran di Kota Cilegon.
Kantah Kota Cilegon Ikuti Ekspose Kegiatan Inventarisasi Aset Pertanahan









