Proyek Jalan 1,9 Miliar Di Serang Diduga Tak Sesuai Spek, Pelaksana Bungkam Dikonfirmasi

Penaindonews.com, SERANG,-  PenaIndoNews.com – Proyek Rekonstruksi Jalan Kalodran – Jengkol di Kecamatan Walantaka, Kota Serang senilai Rp1.920.100.000 jadi sorotan. Pasalnya, material besi tulangan di lapangan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis.

FAKTA LAPANGAN BICARA
Berdasarkan investigasi tim Penaindonews.com, pada Jumat, 22 Mei 2026, pukul 09:12 – 09:16 WIB di Jl. Kalodran, Teritih, ditemukan tumpukan besi tulangan yang sudah dirakit. Hasil pengukuran menggunakan sigmat digital menunjukkan angka bervariasi: 8.2 mm, 8.4 mm, 9.3 mm, 9.4 mm, hingga 24.4 mm.

Padahal, untuk pekerjaan struktur jalan kabupaten dengan nilai hampir Rp2 miliar, spesifikasi besi tulangan utama umumnya mengacu pada SNI dan RAB minimal D10, D12, atau D16. Penggunaan besi berdiameter di bawah 10mm pada struktur utama memicu pertanyaan serius soal mutu dan kekuatan jalan.

PROYEK UANG RAKYAT, TAPI TERTUTUP
Papan informasi proyek milik Dinas PUPR Kota Serang terpampang jelas. Kegiatan ini dibiayai dari Bankeu Kota Tangsel TA. 2026, dilaksanakan oleh CV RIYA INDONESIA MAJU, dan diawasi oleh PT. SETARA INTI REKAYASA. Kontrak bernomor 620/13/SP/PPK/TENDER/BM-DPUPR/2026 itu dimulai sejak 30 Maret 2026 dengan masa kerja 120 hari kalender.

Ironis, di bawah papan proyek tertulis “KEGIATAN INI DIBIAYAI OLEH PAJAK YANG ANDA BAYAR” dan “UTAMAKAN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA”. Namun, prinsip transparansi justru diabaikan.

DIHUBUNGI VIA WHATSAPP, PELAKSANA MEMILIH BUNGKAM
Hingga berita ini dinaikkan, upaya konfirmasi penaindonews.com,  kepada pihak pelaksana CV RIYA INDONESIA MAJU melalui pesan WhatsApp tidak direspons sama sekali. Pesan centang dua, tapi tak ada jawaban. Sikap ini memperkuat dugaan adanya masalah pada pelaksanaan proyek.

Konsultan pengawas PT. SETARA INTI REKAYASA juga belum berhasil dikonfirmasi.

DESAKAN AUDIT
Proyek Jalan 1,9 Miliar Di Serang Diduga Tak Sesuai Spek, Pelaksana Bungkam Dikonfirmasiaktisi konstruksi yang enggan disebut namanya mengatakan, jika benar besi di bawah 10mm dipakai untuk tulangan utama jalan, maka umur rencana jalan tidak akan tercapai. “Jalan baru 6 bulan bisa sudah retak-retak. Yang rugi masyarakat,” ujarnya.

Di harapkan agar tidak menutup mata kepada Dinas PUPR Kota Serang, Inspektorat, dan APH segera turun ke lokasi melakukan audit investigatif. Publik berhak tahu apakah uang pajak Rp1,9 miliar ini digunakan sesuai spesifikasi atau tidak.

Jangan sampai slogan “Utamakan Keselamatan” hanya jadi hiasan, sementara rakyat yang menanggung akibatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *